Friday 1 May 2020

PENANGANAN KASUS COVID 19 DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU Karya Tulis Ilmiah |Makalah karya tulis ilmiah I

MANAJEMEN PENANGANAN KASUS BENCANA NON ALAM  COVID 19
DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU

------------------------------------------------------------

sebuah karya tulis ilmiah yang dibuat ketika masa karantina, berdasarkan hasil research artikel artikel di internet, terkhusu Kepulauan Riau.

Scroll ke bawah untuk menuju link download :)

------------------------------------------------------------
KATA PENGANTAR

Dengan mengucapkan puji dan syukur ke hadirat Allah swt yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Manajemen Penanganan Kasus Bencana Non Alam Covid 19 di Provinsi Kepulauan Rau” dengan baik dan tepat pada waktunya. 
Adapun tujuan disusunya karya tulis ini adalah untuk memenuhi tugas pelatihan Gladi Manajemen Pemerintahan yang telah ditugaskan kepada penulis sekaligus bertujuan membuka pandangan pembaca mengenai apa saja instrumen atau sarana pemerinah. Penulis berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, untuk itu penulis sangat mengharapkan dukungan dari berbagai pihak. Karya Tulis ini telah mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatannya. Untuk itu penulis menyampaikan terima kasih terutama kepada Pelatih yaitu Herman Efendy, S.STP, MM dan kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan karya tulis ini. 
Penulis menyadari penyusunan karya tulis ini masih jauh dari kesempurnaan. Penulis meminta maaf atas segala kesalahan dan kekurangan. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan kritikan serta saran sehingga penulis dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan yang terdapat dalam penyusunan karya tulis  ini.

Praya , Maret 2020













DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL i
KATA PENGANTAR 1
DAFTAR ISI 2
BAB 1 PENDAHULUAN 3
2.1 Latar Belakang 4
2.2 Batasan Masalah 5
2.3 Jenis dan Sumber Data 5
2.4 Tujuan Penelitian 5
2.5 Manfaat 6

BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA 7
3.1 Manajemen Penanggulanagan Bencana 7
3.2 Konsep Covid 19 10
3.3 Penyelenggaraan Penanganan Covid 19 10 

BAB 3 PEMBAHASAN 13
4.1 Kesesuaian Manjemen bencana Daerah dengan Regulasi..............................13
4.2 Perbandingan Metode /Mekanisme Penanganan dengan Daerah Lain..........14
4.3 Inovasi dan Kretaivitas Daerah dalam Proses Penanganan............................15

BAB 4 PENUTUP 18
5.1 Kesimpulan 18
5.2 Saran 19

DAFTAR PUSTAKA







BAB 1
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Manusia adalah makhluk sosial, dimana sudah merupakan sebuah kebenaran yang mutlak adanya bahwa manusia  tidak akan terlepas dalam berhubungan dengan manusia lainnya.  Manusia yang  saling berhubungan antar satu sama lain berinteraksi saling melengkapi kebutuhannya dan dalam rangka memnuhi kebutuhannya terkadang manusia membentuk kelompok-kelompok dengan tujuan yang sama. 
Salah satu kelompok ataupun organisasi terbesar yang di dirikan ataupun dibangun oleh manusia adalah negara. Negara adalah organisasi yang memiliki unsur rakyat, wilayah dan pemerintah yang berdaulat, dimana pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam mencapai tujuan negara yaitu mencapai kesejahteran rakyat dan  manusia yang hidup tidak bisa lepas dari tanggung jawab negara.
Indonesia sebagai negara yang berdaulat atas hukum dituntut oleh masyarakat untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya. Sebagai praja sudah sepatutnya mempelajari dan menerapkan hal tersebut sedini mungkin,  agar praja memiliki bekal yang cukup dalam memimpin bangsa kedepannya.  Bukan hanya memberikan pelayanan maksimal tetapi juga menjamin kesejahteraan  warganya. Bahkan termasuk dalam bencana sekalipun. 
Bencana terbagi menjadi 3, bencana alam, bencana sosial dan bencana non alam. Salah satu bentuk bencana alam yang sedang ita perangi saat ini adalah merebaknya perkembangan penyebaran Virus covid 19 yang berasal dari Wuhan, China. Penyebaran virus yang sangat cepat dikarenakan mudahnya warga yang sehat terjangkit membuat negara kewalahan menanggulangi dampak dari penyakit ini.
Dampak yang dirasakan oleh seluruh negara yang telah terjangkit covid 19 telah mengganggu stabilitas negara serta rutinitas warga sehari hari. Belum lagi dampak dari penyakit ini dapat menyyebabkan kematian bagi korbannya,  bencana non alam seperti ini tidak  bisa kita pandang dengan sebelah mata, pandemi yang telah membuat kerugian dan kematian hingga ratusan ribu jiwa melayang dengan percuma harus di tindak lanjuti dengan segera. 
Provinsi Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetanga membuat provinsi tersebut akan lebih mudah terserang dikarenakan merupaka salah satu jalur perhubungan antar luar negara. Perlu diambil kebijakan dan tindakan yang cepat agar kasus virus yang menyerang warga dapat berkurang. Dengan mempelajari serta menganalisis manajemen dari penanggulnagan penyebaran virus covid 19   serta Mencari pengalaman sebanyak-banyaknya dan menentukan kebijakan serta regulasi yang tepat dapat dijakan pengalaman dalam menangani kasus bencana non alam, diharapka dapat mencegah adanya wabah atau pandemi serupa yang dapat melumpuhkan perekonomian ataupun sendi sendi negara lainnya. 

Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas dapat kita tarik permasalahan utama yang akan di bahas dalam karya tulis ini yaitu langkah pemerintah Provinsi Kepulauan Riau  dalam  penanggulangan  kasus covid 19  yang telah memakan korban jiwa dan merugikan stabilitas negara serta., dengan umusan masalah sebagai berikut:
1.2.1 Bagaimana kesesuaian manajemen bencana pemerintah daerah Provinsi Kepri dengan regulasi?
1.2.2 Bagaimana perbandingan metode /mekanisme penanganan dengan daerah atau negara lain?
1.2.3 Bagaimana inovasi dan kreativitas pemerintah daerah Provinsi Kepri dalam proses penanganan?

Jenis dan Sumber Data
Dalam pembuatan karya tulis ini penulis menggunakan berbagai macam jenis dan sumber data yang valid terkait tema yang telah ditentukan. Beberapa diantaranya termasuk kajian ilmiah terdahulu, jurnal jurnal media berita terkait penanggulanagn bencana di daerah yang terkait serta mengunjungi situs pembelajaran yang valid.

Tujuan
Berdasarkan Batasan masalah diatas, didapatkan tujuan sebagai berikut:
1.2.1 Mendeskripsikan kesesuaian manajemen bencana pemerintah daerah Provinsi Kepri dengan regulasi?
1.2.2 Mendskripsikan perbandingan metode /mekanisme penanganan dengan daerah atau negara lain?
1.2.3 Mendeskripsikan inovasi dan kreativtas pemerintah daerah Provinsi Kepri dalam proses penanganan?



Manfaat
Manfaat dari penulisan karya tulis ini adalah sebagai berikut:
Bagi Praja dan Pelajar
Dapat dijadikan bahan pelajaran dan dijadikan motivasi ataupun acuan bagi para pelajar agar bisa mempelajari sejarah sehingga kesalahan dalam pengambilan kebijakan dapat dihindari. Bagi praja agar dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dari karya tuulis ilmiah ini dalam dunia kerja dan memperluas wawasan dalam bentuk latihan bagi praja dalam melakukan kajian dan analisis terhadap penyelenggaraan manajemen penanggulangan bencana di daerah. 
Bagi Tenaga Pendidik
Bagi tenaga pendidik seperti dosen ataupun guru dapat dijadikan bahan ajaran kepada peserta didik dalam penyelenggaraan manajemen penanggukangan bencana di daerah
Bagi Pemerintah
Dapat dijadikan acuan dalam pengambilan kepurtusan yang sesuai dengan kriteria daerah masing-masing  dan dapat dijadikan pelajaran dalam penyelenggaraan manajemen penanggulangan bencana di daerah.















BAB 2
KAJIAN TEORETIS

2.1 Manajemen Penanggulanagan Bencana
Dikutip dari salah satu situs kumpulan referensi para ahli, Goerge R. Terry mengatakan bahwa manajemen adalah proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan: perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia serta sumber-sumber lain. Manajemen ialah wadah didalam ilmu pengetahuan, sehingga manajemen bisa dibuktikan secara umum kebenarannya.
Sedangkankan menurut Mary Follet manajemen adalah Manajemen adalah suatu seni, tiap tiap pekerjaan bisa diselesaikan dengan orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Stoner memiliki pendapat yang hampir serupa terhadap pengertian manajemen menurut Goerge R. Terry manajemen baginya  adalah Manajemen merupakan proses dalam membuat suatu perencanaan, pengorganisisasian, pengendalian serta memimpin berbagai usahda dari anggota entitas/organisasi dan juga mempergunakan semua sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Walaupun terdapat perbedaan pendapat para ahli mengenai pengertian manajemen, manajemen memiliki satu tujuan yaitu untuk  pengendalian ataupun pengawasan . Maka dari itu dapat kita simpulkan bahwa  manajmen merupkan usaha ataupun kegiatan meliputi proses perencanaan, pengorganisasian dalam memanfaatkan sumber daya yang diakukan oleh sekolompok orang guna mencapai tujuan yang sama.
  WHO (World Health Organization) merupakan organisasi yang dibentuk oleh PBB mengartikan bencana alam adalah Sebuah peristiwa yang ada pada suatu daerah tertentu dan dapat terjadi dengan tiba-tiba, sihingga memiliki akibat yang ditimbulak berupa kerusakan ekologi, kerusakan sarana prasana kehidupan, memburuknya kesehatan serta kondisi yang ada dari manusia tersebut. Dari peristiwa tresebut pada akhirnya menimbulkan suatu kebutuhan bantuan dari daerah lainnya. Serupa dengan pengertian who diatas dalam Undang Undang Noor 24 Tahun 2007 Bencana  merupakan sederet peristiwa alam yang yang mengganggu serta megancam segala tata cara penghidupan masyarakat sekitar yang disebabkan oleh faktor alami ataupun faktor manusi. Sehingg dari peristiwa tersebut menimbulakan korban jiwa dan kerugian harta benda. 
Berdasarkan Penyebabnya Bencana dibagi menjadi 3 yaitu Benacana alam, bencana non alam dan bencana sosial. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Sedangkan bencana Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror. Bencana non alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
Baik itu bencana alam, non alam bahkan bencana sosial sekalipun diperlukan tindakan untuk menanggulangi hal tersebut. Seperti yang kita hadapi saat ini, penyebaran virus corona telah memakan ratusan korban jiwa dan bahkan telah melumpuhkan beberapa perekonomian negara di dunia. Penyebaran pandemi ini telah mengganggu kestabilitasan negara dan menyebabkan beberapa kelumpuhan bagi masyarakat yang melakukan isolasi diri sendiri ataupun social distancing sehingga tidak bisa melakukan rutinitas yang dilakukan seperti hari hari biasa. 
Dalam memanajemen penanggulanagn bencana yang terjadi di Indonesia, pemerintah memiliki sebuah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang mempunyai tugas membantu Presiden Republik Indonesia dalam melakukan penanggulangan bencana sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019.  Lembaga ini disebut sebagai BNPB(Badan Nasional Penanggulangan Bencana) yang apabila terjadi bencana nasional, BNPB melaksanakan fungsi komando dalam penanganan status keadaan darurat bencana dan keadaan tertentu. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BNPB dikoordinasikan oleh kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.
BNPB tidak berpusat pada penanggulanagn berskala nasional telah melimpahkan tugas pananggulanagn di daerah kepada  Badan Penanggulanagan Bencana Daerah (BPBD) yang pada saat merebaknya penyebaran virus covid 19 telah menetapka status bencana di daerah masing masing. BPBD Provinsi Kepulauan Riau telah menetapkan status siaga dan memiliki pusat administrasi di Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang. 
Dalam Undang Undang No. 47 Tahun 2007 BNPB dan BPBD memiliki tupoksi yang serupa, hanya saja jangkauan kawasan penanggulanagan BPBD hanya berpusat daerah, berbeda dengan BNPB. Adapun tugas dari badan tersebut yaitu memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan keadaan darurat bencana, rehabilitasi, dan rekonstruksi secara adil dan setara; menetapkan standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan; menyampaikan informasi kegiatan penanggulangan bencana kepada masyarakat; melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada Presiden setiap sebulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana; menggunakan dan mempertanggungjawabkan sumbangan/bantuan nasional dan internasional; mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan menyusun pedoman pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Kemudain dalam menjalankan tugas badab tersebut memiliki fungsi perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat serta efektif dan efisien; dan pengoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh.
Pentingnya peran pemerintah dalam menanggulagi becdana tidak lepas dari tujuan negara yang menjamin kesejahteraan masyaraktnya, tujuan utama dari pentingnya penangguanagn bencana  adalah mengurangi atau menghindari kerugian secara fisik, ekonomi maupun jiwa yang dialami oleh perorangan, masyarakat negara,m engurangi penderitaan korban bencana, mepercepat pemulihan serta memberikan perlindunagan kepada pengungsi atau masyarakat yang kehilangan tempat ketika kehidupannya terancam.
Dari berbagai pembahasan diatas dapat kita temukan intisari terhdapap Manajemen penanggulana bencana yaitu bagaimana upaya ataupun tindakan dalam mengatasi dampak dari bencana secara baik dan tepat agar dapat mengurangi situasi yang tidak menguntungkan dan dalam hal ini masyarakat memiliki pemerintah sekaligus BNPB  dalam proses penanggulangan.

2.2 Konsep Virus Covid 19
Dikutip dari salah satu situs populer Alo dokter, Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut COVID-19 yang termasuk keluarga corona. Infeksi virus ini disebut COVID-19 dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan cepat dan telah menyebar ke wilayah lain di Cina dan ke beberapa negara, termasuk Indonesia.
Coronavirus adalah kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini dapat menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia), Middle-East Respiratory Syndrome (MERS), dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) . Virus ini bisa menyerang siapa saja, baik bayi, anak-anak, orang dewasa, lansia, ibu hamil, maupun ibu menyusui.
Penyebaran virus yang sangat cepat sehingga mewabah hampir di seluruh bagina dunia disebabkan karena mudahnya perpindahan virus corona dari penderita  ke orang yang sehat dan susahnya virus tersebut di deteksi dikarenakan masa inkubasi yang lama antara 7 sampai 14 hari. Korban yang  terjangkit virus corona tidak akan mudah menyadari diri sendiri bahwa ia telah terjangkit virus corona  dikarenakan gejala yang disebabkan dari virus ini seperti flu ataupun demam biasa, namun gejala umum secara umum ada 3 gejala umum yang bisa menandakan seseorang terinfeksi virus Corona, yaitu, Demam (suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius), batuk, Sesak napas
  Saking mudahnya virus tersebut dapat dengan mudah menjangkit orang yang sehat melalui tindakan tindakan sederhana seperti tidak sengaja menghirup percikan ludah dari bersin atau batuk penderita COVID-19, memegang mulut atau hidung tanpa mencuci tangan terlebih dulu setelah menyentuh benda yang terkena cipratan air liur penderita COVID-19 dan Kontak jarak dekat dengan penderita COVID-19, misalnya bersentuhan atau berjabat tangan.

2.3 Penyelenggaraan Penanganan di Provinsi Kepulauan Riau
Kepulauan Riau (Kepri) merupakan provinsi hasil pemekaran dari Provinsi Riau. Alasan dari pemekaran tersebut adalah karena jarak antara pusat pemerintahan ibu kota provinsi jauh dari wilayah kepulauan Riau sehingga akan memakan waktu dan biaya yang cukup besar apabila berurusan dengan ibu kota provinsi dan juga Provinsi K epulauan Rau dianggap memiliki potensi yang besar  baik di sektor perdagangan, perikanan, pertanian dan pertambangan yang dapat menyaingi pertumbuhan dan perkembangan provinsi lain. Akhirnya pada tahun 2004 Kepulauan Riau resmi menjadi provinsi yang ke-32 Dengan jumlah daratan yang hanya mencapai 4 % membuat wilayah  provinsi ini dikelilingi oleh lautan. Letak geografis provinsi yang sangat strategis dikarenakan memiliki perbatasan langsung dengan 2 negara, yaitu Singapura dan Malaysia. Hal ini menyebabkan Di pulau pulau sentral terutama Kota Batam, Kota Tanjung Pinang dan kabupaten Karimun memiliki lalu lintas yang sibuk dalam bidang ekspor maupun impor. Bukan hanya itu saja, bahkan kawasan-kawasan tersebut termasuk Free Trade Zone, dimana barang impor memiliki nilai yang bebas dari pajak.
Tidak hanya menjadi salah satu portal dalam bisnis ekspor dan impor, dikarenakan keindahan alam dan buatan dan banyaknya tenaga kerja yang berasal dari provinsi ini juga membuat banyak masyarakat dari kawasan tersebut yang mengunjungi negara tetangga baik Malaysia ataupun Singapura, Hal ini juga berlaku di negara mereka. 
Ditemukannya kasus covid 19 pertama kali tidak lepas dari alasan strategisnya letak geografis provinsi Kepulauan Riau.Seperti yang dilansir salah satu situs berita utama di Provinsi Kepulauan Riau, kasus covid 19 telah menjangkit seorang korban yang berkerja sebagai Tukang Ojek di Batam yang sebelumnya telah berinteraksi dengan pendatang dari Singapura. Sampai saat itu belum ada kebijkana dari pemerintah daerah terkait dalam loc down mandiri jalur perhubungan. Ditambah lagi pasien yang terjangkit virus ini sempat memberontak untuk diisolasi. Dikarenakan kondisi geografis yang berbatasan langsung dengan negara tetangga membuat penyebaran virus tersebut masuk ke indonesia, tetapi sisi positifnya bentuk wilayah Kepri yang terdiri dari pulau-pulau kecil menghambat penyebaran virus dari satu pulau ke pulau lainnya.
Menurut data terbaru yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepri Tjetjep Yudiana, korban positif virus corona 4 orang itu berasal dari Batam 2 orang, Karimun 1 orang dan Tanjungpinang 1 orang. Sedangkan untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 222 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 45 orang di Kepri. Selanjutnya PDP yang dirawat tersebar di Rumah Sakit rujukan Corona sebanyak 26 orang dan 19 orang dilakukan isolasi di rumah. Sementara dari 222 orang tersebut, 75 orang sudah diambil sample sisanya 147 orang sedang diambil sample. Untuk 7 orang sample sudah proses lab, dan kemungkinan jumlah ini akan terus bertambah.
Telah dikeluarkannya surat edaran dari menteri kesehatan yang ditujukan kepada seluruh wali kota mauun bupati untuk mengisolasi diri sendiri ataupun menjaga jarak satu sama lain langsung di tindak lanjuti oleh pemerintah daerah. Penetapan Kepri sebagai wilayah tanggap darurat Virus Corona oleh BPBD tersebut disampaikan langsung Plt Gubernur Kepri Isdianto di Gedung Daerah, Tanjungpinang pada 19 Maret 2020. Dengan penetapan tersebut, diharapkan masyarakat Kepri tetap tenang dan jangan panik, dan juga diharapkan agar warga setempat  tetap waspada dan harus menjaga kebersihan serta kesehatan diri.
Selain itu, diharapkan agar warga dapat mengurangi keluar atau bepergian ke luar daerah apalagi luar negeri. Kegiatan isolasi mandiri juga diberlakukan kepada yang disampaikan oleh Presiden Jokowi untuk meliburkan anak sekolah beserta ASN telah di tindak lanjuti oleh pemerintah daerah. Sekarang ASN tidak melaksakan apel pagi dan finger print melainkan absen manual dan ASN serta pelajar dituntut untuk berkerja dirumah dan belajar dirumah, mengingat situasi genting yang terjadi akhir akhir ini.
Saat ini terdapat 3 Hotel di Kota Batam yang telah ditutup dikarenakan kecurigaan terhadap aktivitas penyebaran covid 19. Tidak hanya warga negara indonesia saja yang dirawat oleh pemerintah bahkan 15 warga negara asing dari singapura juga sedang menjalani isolasi dari dunia luar. Hal ini memicu perjalinan kerja sama antar 2 negara dalam memerangi wabah yang merugikan keadaan kedua belah pihak. Pemerintah Indonesia mendapat bantuan 50 set alat pelindung diri (APD) dan 2 unit ventilator dari Singapura untuk penanganan kasus corona di Kota Batam. Bantuan diserahkan secara simbolis di Kantor Konsulat Jenderal Singapura di Batam.










BAB 3
PEMBAHASAN

3.1 Kesesuaian Manjemen Bencana Pemerintah Daerah Provinsi Kepri dengan Regulasi
Negara-negara yang telah terjangkit virus terlebih dahulu seperti China, Iran, Italia, Denmark, Spanyol, Mongolia, Korea Utara, Malaysia dan Singapura telah menetapkan lock down nasional sebagai kebijkan mengurangi penyebaran covid 19. Banayk yang bertanya-tanya, mengapa Indonesia belum juga menetapkan kebijakan tersebut.  Pemerintah Darah tidak bisa menetapkan untuk melakukan lock down mandiri, karena lock down merupaka kebijakan yang hanya bisa diambil oleh pemerintah pusat.  Adapun alasan  Presiden Jokowi tidak menetapkan lock down sebagai kebijakan utama adalah karena setap negara memiliki ciri ataupun karakter yang berbeda termasuk masyarakatnya. 
Apabila  kebijakan lock down yang dilakukan di China berhasil, belum tentu berhasil dilakukan di Inonesia, semua kembali lagi kepada budaya masyarakat indonesia dan kedisiplinanannya yang berbeda-beda. Selain itu apabila hendak mengeluarkan kebijakan lock down secara nasional pemerintah harus bertindak tegas dan memiliki kedisiplinan yang kuat. Contoh saja Italia yang telah menerapkan lock down secara nasional terpaksa melepaskan singa buas agar masyarakat tidak keluar rumah, hal itu dilakukan karena sudah ditetapkan lock down tetapi masih ada saja masyarakat yang tidak mengindakan kebijakan tersebut.
Tetapi pemerintah ppusat telah mengambil kebijakan berupa social distancing ataupun physical distancing. Semua dilakukan dirumah, mulai dari belajar, beribadah hingga Berkerja. Presiden juga mengharapakan agar tetap prouktif walaupun berada di rumah. Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat edaran kementrian kesehatan dan himbauan langsung dari presiden Jokowi.
Pemerintah Provinsi Kepri telah menindak lanjuti surat edaran dan himbauan tersebut plt Gubernur  Provinsi   Kepri telah mengimbau kepadaseluruh warganya  untuk mengisolasi diri dikarenakan perkembangan kondisi penyebaran virus Corona, dinyatakan bahwa Provinsi Kepri saat ini berstatus tanggap darurat Covid-19.  Pemerintah juga meminta warganya agar tetap tenang dan jangan panik serta tetap waspada dan harus menjaga kebersihan serta kesehatan diri. Sekain itu Pemeringtah provinsi juga menghimbau agar tidak ada warga yang keluar atau bepergian ke luar daerah apalagi luar negeri dan memperbanyak aktivitas dirumah mulai dari belajar di rumah dan berkerja di rumah.
Tidak cukup dengan himbauan dari plt Gubernur,   Bupati Kabupaten Bintan telah memberikan himbaun kepada seluruh  berbagai tindakan sebagai upaya pencegahan penularan corona. kebijakan teranyar untuk melindungi warga Bintan dari virus corona, diantaranya; yang pertama Satgas Bersama penanganan virus corona kemudian Satgas ini bersama FKPD akan bertugas melakukan pengawasan, penanganan serta pemantauan terhadap semua hal yang berkaitan dengan antisipasi corona, yang kedua Dinas Kesehatan menyiapkan ruang isolasi pasien terjangkit virus corona di rumah sakit daerah (RSUD) hingga Puskesmas, yang ketiga alokasi dana 2 Miliar dari APBD yang dibutuhkan untuk penanganan pasien termasuk untuk melengkapi peralatan medis yang dibutuhkan, dana operasional penanganan dan pecegahan, yang keempat sosialisasi kepada masyarakat, pengawasan terhadap tourist dan tenaga kerja asing terutama tujuan wisata maca negara yaitu kawasan wisata lagoi, dan yang kelima melarang ASN melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.   
Sebelumnya pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menutup kegiatan belajar di sekolah, dari PAUD, SD dan SMP/sederajat, yang dimulai tanggal 17 – 29 Maret 2019. Namun siswa diminta belajar di rumah dengan pengawasan orang tua. Surat edaran tersebut tertuang pada Nomor 440/disdik/165 tentang Pencegahan Penyebaran Corona dilingkungan Satuan Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.
Beberapa tempat hiburan dan lokasi wisata juga diminta untuk ditutup sementara oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kegiatan berkumpul untuk menekan penyebaran virus Corona. Selain tempat hiburan, sejumlah tempat ibadah seperti masjid, gereja, kelenteng, Vihara dan rumah ibadah lainnya untuk meniadakan atau menunda acara yang mengumpulkan orang banyak. Berlaku juga untuk warung makan ataupun kedai kopi di agar dapat mengatur jarak kursi pengunjung.

3.2 Perbandingan Metode /Mekanisme Penanganan dengan Daerah Lain
Berbeda dengan Prov Kepri, Jawa Berat telah bertindak cepat dengan langsung  melaksanakan Test proaktif kepada sampel yang berasal dari orang-orang yang rentan terpapar virus corona, seperti perawat dan tenaga medis yang menangani pasien positif Covid-19. Untuk melaksanakan tes proaktif itu, Gubernur Jawa Barat sebelumnya telah berkoordinasi dan meminta izin kepada pemerintah pusat. Sampel tersebut akan diperiksa di laboratorium kesehatan Jawa Barat, bekerja sama dengan dengan laboratorium mikrobiologi dan parasitologi Fakultas Kedokteran Unpad dan Pusat Penelitian Nanoscience dan Nanoteknologi ITB dengan standar WHO Biosafety level 2
Kemudian beberapa Asia tenggara seperti Singapura sudah memperketat wisatawan asing yang masuk dan menutup akses wisatawan dari China sejak Januari lalu. Baik warga maupun pemerintah, dapat dengan mudah diajakk untuk berkerja sama, warga negara pasrah terhadap intervensi yang dilakukan pemerintah terhadap transparansi latar belakang yang dilakukan. Masyarakat juga sadar bahwa hal tersebut adalah cara pemerintah untuk melindungi diri sendiri dan warga negara lain agar wabah ini tidak semakin tersebar. 
Lain hal dengan singapura, di Vietnam  para peneliti menemukan Mobile Decontamination Chamber (MDC) atau bilik disinfektan. yang dapat efektif dapat mencegah penyebaran virus corona. Bilik tersebut kini sedang diproduksi secara massal dan akan terpasang di institusi penting di berbagai sektor di Vietnam. Dilansir dari vnexpress, bilik tersebut diciptakan oleh tim peneliti dari Institut Institut Nasional Kesehatan Kerja dan Lingkungan serta Universitas Sains dan Teknologi. Penemuan ini diklaim dapat menyingkirkan 80% virus corona yang menempel pada permukaan kulit, pakaian, sepatu, dan lain sebagainya.
Thailand yang juga tidak mau kalah dengan vietnam juga menciptakan robot  canggih demi menangkal penyebaran virus Corona. Regional Center of Robotics Tecnology, Chulalongkam University, Bangkok, Thailand merilis robot medis yang telah dimodifikasi untuk mendeteksi pasien virus corona. Robot tersebut akan ditempatkan di rumah sakit di Thailand untuk membantu melawan dan memerangi COVID-19. 
Sejumlah langkah penanggulangan serta pencegahan telah dilakukan oleh pemerintah Thailand sama dengan Pemerintah Indoensia , dengan  menutup semua lembaga pendidikan termasuk sekolah lokal dan internasional, universitas dan pusat pendidikan, hingga 31 Maret 2020. Selain itu, tempat-tempat olahraga dan outlet hiburan di sekitar ibu kota Bangkok juga akan ditutup selama periode ini.

3.3 Inovasi dan Kreativitas Daerah dalam Proses Penanganan
Setiap Kabupaten maupun kota yang ada di Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan penyemprotan disinfektan dibeberapa temat umum, seperti di rumah ibadah dan di jalan raya. Untuk pemberitahuan lebih lanjut mengenai perkembangan ataupun kebijakan yang baru terhadap penanggulangan langsung melalui pengeras suara yang langsung disampaikan menggunakan mobil patroli agar informasi yang ada dapat tersebar dengan merata. 
Pemerintah Kabupaten Karimun telah mempermudah baik korban ataupun ODP kasus covid 19 dengan menanggung biaya pengobatan dan isolasi diri. Warga yang bersatatus ODP  akan dikarantina dirumah masing-masing dan untuk makanan dan minnumannya akan disuplai oleh pemerintah. Tindakan pemerintah dilakukan bertujuan agar dapaat mengurangi kontak fisik antar ODP dengan lingkungan sekitar.  Selain itu pemerintah juga akan memberikan insentif kepada tenaga medis yang berjuang menghadapi Covid-19 atau Virus Corona di Kabupaten Karimun. OPD Corona akan ditangani secara terpisah selama 14 hari di empat gedung sekolah yang dijadikan penampungan sementara, diantaranya SMA Negeri 2 Tebing, SMK Negeri 1, SMK Negeri 2 dan SMA Negeri 4.
Dalam memberikan edukasi kepada seluruh warganya, pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga melakukan penyuluhan untuk meningkatkan pemahaman agar dapat terhindar dari jangkauan virus covid 19. Salah satunya di Kabupaten Karimun, bukan hanya pemertintah saja yang aktif dalam kegiatan ini bahkan beberapa relawan melakukan sosialisasi melalui pembagian brosur.Relawan membagikan pemahaman tentang Covid-19 ini di beberapa titik keramaian. Seperti di Simpang Lampu Merah Sei Lakam, Pasar Puam Maimun dan Coastal Area.
Walaupun Presiden Jokowi telah menghimbau kepada seluruuh masyarakat untuk tetap di rumah dan menerapkan social distancing, tetap saja ada yang tidak menghiraukan himbaun tersebut.  Untuk mengantisipasi hal tersebut telah diadakan patroli berskala besar yang melibatkan Kapolres serta TNI AL dan TNI AD, guna mendukung kebijakan pemerintah dan menekan penyebaran virus covid 19. 
Patroli tersebut dilakukan dengan cara persuasif kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah dan mengutamakan social distancing. Dengan diadakannya patroli tersbut  masyarakat dapat mengerti serta membantu dalam pencegahan Covid-19 ini dengan mengurangi aktifitas di luar rumah. Dengan masyarakat tidak keluar rumah itu sudah membantu memutus rantai penyebaran virus corona ini. 
Kemudian Bupati Kabupaten Karimun telah memberikan intruksi kepada seluruh agen kapal dii pelabuhan domestik dan internasional untuk selalu tetap waspada terhadap penyebaran virus ini. Setiap penumpang keberangkatan ataupun kedatangan akan di cek suhu tubuhnya menggunakan thermal scanner. Apabila ditemukan suhu tibuh diatas 38o maka akan segera di koordinasikan dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk dilakukan pengawasan dan isolasi sementara. Kemudian jika suhu panasnya tidak menurun dan semakin panas, akan di bawa ke rumah sakit rujukan.































BAB 4
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. virus ini dapat menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia), Middle-East Respiratory Syndrome (MERS), dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). 
Berkaitan dengan penangnan covid 19, pemerintah telah mengambil tindakan dengan dikeluarkannya surat edaran dari menteri kesehatan yang ditujukan kepada seluruh wali kota mauun bupati untuk mengisolasi diri sendiri ataupun menjaga jarak satu sama lain langsung di tindak lanjuti oleh pemerintah daerah. Penetapan Kepri sebagai wilayah tanggap darurat Virus Corona oleh BPBD tersebut disampaikan langsung Plt Gubernur Kepri Isdianto di Gedung Daerah, Tanjungpinang pada 19 Maret 2020. Dengan penetapan tersebut, diharapkan masyarakat Kepri tetap tenang dan jangan panik, dan juga diharapkan agar warga setempat  tetap waspada dan harus menjaga kebersihan serta kesehatan diri.
Tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam tidak ditetapkannya lock down sebagai kebijakan nasional disebabkan oleh beberapa hal. Setiap kebijakan yang diambil selalu memperhatikan setiap hal yang menyangkut kebijakan tersebut, baik itu merugikan ataupun menguntungkan, dan setiap kebijakan yang ditetapkan oleh negara di luar sana akan memiliki dampak yang berbeda apabila diaplikasikan ke Indonesia. Bukan hanya perbedaan budaya, bahkan kedisiplinan juga menjadi salah satu penyebab bagaimana suatu kebijakan bisa memberikan dampak yang berbeda.
Tindakan penyuluhan untuk memberikan edukasi kepada masyarat terkait mudahnya penyebaran virus covid 19 juga dilakukan pemerintah, kemudian diadakannya patroli besar-besaran kepada masyarakat yang tetap bersikeras tidak menghiraukan himbauan telah dilakukan secara persuasif. Baik dalam penangan korban dan ODP telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri semaksimal mungkin, agar tidak ada lagi korban ataupun ODP yang bertambah.


4.2 Penutup
Merupakan resiko yang besar dalam mengambil sebuah kebijakan dalam penanggulangan covid 19. Semakin besar pengaruh kebijakan tersebut maka akan semakin besar pula orang yang terlibat dalam hal tersebut. Seharusnya sudah dari sejak merebaknya kasus corona di Wuhan Pemerintah Provinsi Kepri menutup jalur perhubungan internasional, seperti yang dilakukan Singapura sejak Desember 2019. Pemerintah Provinsi Kepju juga diharapkan agar dapat menindak dengan tegas apabila terdapat masyarakatnya yang melanggar himbauan dari Pemerintah Pusat ataupun himbauan dari Gubernur.

























DAFTAR PUSTAKA

http://dmcdd.net/disaster-management/
https://idtesis.com/pengertian-bencana-menurut/
https://bnpb.go.id/definisi-bencana
https://www.alodokter.com/virus-corona
https://suluhkepri.com/2020/03/20/5-kebijakan-apri-cegah-laju-penularan-corona-di-kabupaten-bintan/
https://kepridays.co.id/2020/03/23/antisipasi-penyebaran-corona-mulai-besok-thm-di-tanjungpinang-harus-tutup/
https://www.batamnews.co.id/berita-60224-cegah-corona-pns-kepri-tak-lagi-pakai-absen-finger-print.html
https://batam.tribunnews.com/2020/03/31/ini-sebaran-data-virus-corona-di-tanjungpinang-selasa-313-hingga-pukul-12-siang-25-orang-pdp?page=3
https://www.suara.com/news/2020/03/20/132319/provinsi-kepulauan-riau-resmi-berstatus-tanggap-darurat-virus-corona
https://www.beritasatu.com/kesehatan/607489/kasus-positif-corona-bertambah-ini-lima-strategi-pemerintah
https://www.batamtimes.co/2020/03/13/penanganan-kasus-corona-di-kota-batam-pemerintah-singapura-berikan-bantuan-50-set-apd-dan-2-unit-ventilator/
http://lendoot.com/pemkab-karimun-tanggung-biaya-penanganan-pasien-virus-corona/
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/16/15420291/jokowi-larang-pemerintah-daerah-lakukan-lockdown-terkait-covid-19http://lendoot.com/antisipasi-corona-bupati-minta-agen-periksa-penumpang-gunakan-thermal-scanner/ 
http://lendoot.com/antisipasi-corona-bupati-minta-agen-periksa-penumpang-gunakan-thermal-scanner/
http://lendoot.com/tni-polri-patroli-skala-besar-imbau-warga-patuhi-social-distancing/


Tag
#karyatulisilmiah
#karyatulisilmiabencananonalam
#karyatulisilmiahcovid19
#manajemenpenanganankasuscovid19
#kasuscovid19
#covid19
#corona
#dirumahaja
#ODP
#PDP
Penanganan Covid 19 di Kepulauan Riau
#KepulauanRiau
#Batam
Manajemen penanganan
Contoh makalah
Contoh KTI
Karya Tulis ilmiah corona
Karya tulis ilmiah covid-19
Karya tulis ilmiah bencana non alam
Dirumahaja
Contoh karya tulis ilmiah tentang corona covid-19
Bencana non alam kasus corona 
Karantina diri
Kepulauan riau 2020
severe acute respiratory syndrome 
coronavirus 2 
SARS-CoV-2


Link dowload tersedia di bawah sini
>>>>>DOWNLOAD<<<<<<<
Jangan lupa tinggalkan jejak yaaa
Semoga bermanfaat :)

1 comment:

  1. Depo 20ribu bisa menang puluhan juta rupiah
    mampir di website ternama I O N Q Q
    paling diminati di Indonesia,
    di sini kami menyediakan 9 permainan dalam 1 aplikasi
    ~bandar poker
    ~bandar-Q
    ~domino99
    ~poker
    ~bandar66
    ~sakong
    ~aduQ
    ~capsa susun
    ~perang baccarat (new game)
    segera daftar dan bergabung bersama kami.Smile
    Whatshapp : +85515373217

    ReplyDelete