Monday 4 May 2020

PENGOLAHAN SEKTOR PETERNAKAN KEPULAUAN RIAU | makalah

PENGOLAHAN SEKTOR PETERNAKAN KEPULAUAN RIAU

Kepulauan Riau merupakan provinsi yang terdiri dari ratusan pulau. Terdiri dari 2 Kota yaitu Kota Tanjung Pinang dan Kota Batam dan 5 Kabupaten yaitu Karimun, Natuna, Anambas, Bintan dan Lingga. Luas wilayang provinsi Kepulauan Riau meliputi 4 % daratan dan 96% lautan, dibangdingkan dengan sektor pertanian, sektor perikanan yang berada di Provinsi Kepulauan Riau memiliki teknologi  pengelolaan hasil perikanan yang lebih maju. Tetapi Luasya wilayah lautan yang dimiliki oleh Provinsi ini tidak menyurutkan pemerintah Provinsi untuk mengembangkan dan memajukan sektor peternakan apalagi Sektor peternakan merupakan sektor yang cukup penting di dalam proses pemenuhan kebutuhan pangan bagi masyarakat. Produk peternakan merupakan sumber protein hewani. Permintaan pangan asal ternak di Indonesia terus meningkat.
Salah satu pengolahan peternakan yang ada di Kepulaaun riau yang menggunakan cara tradisional adalah Pengolahan susu kambing kefir Etawa di Batam. Pembuatan kefir merupakan suatu cara murah untuk mengawetkan susu, yaitu dengan fermentasi. Metode pembuatannya pun sederhana sehingga dapat dilakukan dalam skala rumah tangga. Hasilnya adalah susu kental dengan rasa masam, berkarbonasi dan sedikit mengandung alkohol, mirip sekali dengan yoghurt, hanya lebih cair.
Beberapa daerah tersedia kefir yang bebas alkohol juga. Kini kefir juga dikembangkan dalam berbagai rasa selayaknya yoghurt yang kita kenal. Ada yang dicampur dengan sari buah dan jus. Di Cile, kefir dikenal dengan nama"Yoghurt de Pajaritos". Setelah "disulap" menjadi kefir yang asam rasanya, susu bisa menjadi lebih awet. Selain itu juga makin "berkhasiat". Sebagai minuman fungsional, kefir diduga bisa menurunkan kolesterol, mengurangi risiko timbulnya kanker dan penyakit jantung koroner. Kandungan gizi kefir hampir sama dengan gizi susu bahan kefir. Kelebihannya dibandingkan dengan susu segar adalah karena asam yang terbentuk dapat memperpanjang masa simpan, mencegah pertumbuhan mikroorganisme pembusuk sehingga mencegah kerusakan susu, dan mencegah pertumbuhan mikroorganisme patogen sehingga meningkatkan keamanan produk kefir.
Kemudian Pengolahan telur asin menggunakan abu gosok di karimun. Pengasinan merupakan upaya untuk mempertahankan kualitas telur, yang dikenal dengan pembuatan telur asin. Telur yang diasinkan akan lebih awet dalam penyimpanan di samping mempunyai cita rasa yang lebih baik. Telur yang diasinkan menggunakan garam beriodium mengalami penmgkatan kandungan, sehmgga dapat sebagai bahan .makanan sumber iodium. Disamping itu juga mellliliki kandungan protein dan lemak cukup tinggi. Kadar protein dan lemak pada telur itik masing-masing 13,6 % dan 13,3 %.' Cara pembuatan telur asin di masyarakat biasanya dilakukan dengan cara membungkus atau menyimpan telur dalam media yang berupa campuran dari garam dicampur dengan serbuk batu bata, abu gosok, kapur atau tanah liat, atau dengan larutim garam jenuh.
Partikel abu gosok berbentuk kecil/halus sehingga abu gosok, garam dan air dicampurkan menjadi satu adonan garam yodium yang telab mengion akan terikat oleh partikel abu gosok.  Ukuran partikel abu gosok yang relatif kecil ini akan memungkinkan kontak dengan permukaan kulit telur. Partikel abu gosok banyak mengikat ionion garam beriodium. Dengan adanya partikel yang kontak dengan kulit telur maka memungkinkan iodium akan terdifusi ke dalam telur melalui poripori kulit telur,
Kemudian pengolahan abon ikan. Proses pembuatan abon dimulai dengan perebusan daging yang sudah bersih, kemudian diremah. Daging yang telah diremah kemudian ditambah gula, garam serta berbagai bumbu yang telah dihaluskan. Selanjutnya dilakukan pemasakan dan penggorengan hingga terbentuk warna kuning kecoklatan. Terdiri dari pembersihan, Pengukusan Ikan, Pemberian bumbu Bumbu, suir ,Penggorengan Daging ikan yang telah dicampur dengan bumbu dan Pengemasan Setelah dingin
 Dalam penanganan hasil ternak Kepulauan Riau memiliki Anambas sebagai Sentra dari Rumah Potong Hewan (RPH), RPH adalah suatu bangunan atau kompleks bangunan dengan syarat tertentu yang digunakan sebagai tempat memotong hewan bagi konsumsi masyarakat umum dan digunakan sebagai tempat memotong hewan potong selain unggas bagi konsumsi masyarakat serta sebagai unit/sarana pelayanan masyarakat dalam penyediaan daging sehat. 

Tag
#TERNAK
#SEKTORTERNAK
#OLAHTERNAK
#KEPULAUANRIAU
Kepulauan riau
Olah ternak di kepulauan riau
Anambas Karimun Natuna Bintan Lingga
Unggas 
Pengolahan Ternah Unggas Telur
Hasil laut kepulauan Riau
Makalah pengolahan ternak wilayah

No comments:

Post a Comment