Saturday, 24 October 2020

Kebijakan Pemerintah Terkait Arus Perdagangan Impor Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau

 Analisis Kebijakan Pemerintah Terkait Penerapan Peraturan Menteri Keuangan nomor 199/PMK.04/2019 Terhadap Arus  Perdagangan Impor Kota Batam   

Batam, Bintan, Karmun dan Tanjung Pinang merupakan wilayah Kepulauan Riau yang  memiliki kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB)  kawasan bebas perdagangan (Free Trade Zone). Bebas dari pengenaan bea masuk, PPN, PPnBM, dan cukai yang ditetapkan oleh otonomi daerah dalam rangka mendorong lalu lintas perdagangan internasional yang mendatangkan devisa bagi negara dan penanaman modal asing dan dalam negeri serta memperluas lapangan kerja. Substansi yang berlaku adalah setiap barang yang masuk melewati jalur ini akan dibebaskan dari pajak kecuali barang barang dengan ketentuan tertentu serta barang konsumsi yang telah ditentukan seperti Rokok dan Alkohol.

Namun Menteri Keuangan telah mengeluarkan produk hukum baru mengenai ketentuan impor dan ekspor yang tercantum dalam PMK/nomor 199/PMK.04/2019 agar timbulnya keadilan dan kesetaraan dalam perdagangan dan bisnis serta perpajakan yang adil, karena tidak semua daerah menetapkan kebijakan seperti Kota Batam.

Peraturan Menteri Keuangan ini mulai diterapkan sejak tanggal 30 Januari 2020, dalam aturan ini Bea cukai memberikan suatu ketetapan bahwa pembebasan bea Cukai diberlakukan kepada barang kiriman yang bernilai dibawah USD 3 sekitar 42 Ribu untuk setiap kiriman, jumlah ini benar-benar merosot jatuh dari harga pembatasan barang kiriman yang awalnya berjumlah USD 75 sekitar 1 juta, Sedangkan pungutan pajak dalam rangka impor (PDRI) diberlakukan normal.

Pada tahun 2019 sekitar 54,9 juta kiriman impor melaui jalur perdagangan bukan batam, sedangkan yang melalui batam mencapai 49 juta kiriman. Sehubungan dengan penerapan peraturan ini diharapkan agar daya beli masyarakat terhadap barang-barang lokal meningkat. Menteri keuangan telah memperhatikan pendapat dari pengarajin lokal dikarenakan produk tas, sepatu, dan garmen dalam negeri tidak laku. Bea Cukai Kota batam juga telah melakukan sosialisi kepada dan pemahaman kepada masyarakat khususnya di Batam, serta upaya mengakomodir perusahaan PJT.

Tetapi merosotnya nilai pembatasan pemberian bebas pajak pada kiriman menyebabkan beberapa jasa penyedia kiriman lainnya merugi besar-besaran terkhusus di Batam dikarenakan Batam merupakan salah satu pintu masuk barang Impor terpadat di Indonesia. Ditambah lagi Impor barang kiriman dilakukan melalui penyelenggara pos yang terdiri dari penyelenggara pos yang ditunjuk dan PJT (Perusahaan Jasa Titipan) harus mendapatkan persetujuan Direkortoral Jenderal dengan melampirkan bukti penugasan dari pemerintah. Pembatasan bea cukai bagi kiriman dibawah USD 3 dinilai merugikan karena barang apa yang bernilai 40 ribu kebawah sampai harus di Impor, belum lagi pengurusan untuk menjadi penyelenggara JST yang ditunjuk. Peraturan tersebut tentu saja akan membuar membuat seluruh pengusaha online shop di Batam gulung tikar dan akan berdampak PHK besar-besaran. Efek tersebut bukan terjadi pada pengusaha namun berdampak ke Jasa Pengiriman, Pekerja, Logistik, Toko retail, reseller, dropshipper, dan seluruh masyarakat Batam.

Banyak pengusaha di Batam yang mengkritik isi dari PMK tersebut dan mengharapkan adanya revisi. Aksi pengkritikan oleh UMKM online batam di Social Media di respon oleh Pemerintah Kota batam.  Pemerintah mengambil tindakan dengan Pihak Bea Cukai Batam akan berusaha mendengarkan keluh kesah pengusaha yang merasa dirugikan dan akan berusaha mencari solusi atas kendala yang ditimbulkan dari penerapan regulasi baru dengan mengadakan tatap muka dengan pengusaha-pengusaha yang terkait.

 Setelah pertemuan pelaku UMKM online dengan Bea Cukai di Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam mengambil kesimpulan bahwa sosialisasi yang dilakukan masih kurang karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap penetapan regulasi yang bertujuan memajukan daya saing produk lokal yang belum sepenuhnya dimengerti. Pihak Bea cukai akan melakukan sosiaisasi lagi kepada penyedia JST dan UMKM. Tetap apabila penetapan peraturan ini tetap berlangsung akan terjadi PHK oleh bebrapa perusahaan di BATAM yang menyediakan JST dikarenakan penurunan pengiriman barang impor yang setiap pekan mampu menginjak angka 9000 kini turun hingga mencapai angka 2000. Belum lagi harga jual final dipastikan tidak bisa bersaing dengan harga jual produk luar Batam. Penetapan peraturan ini sama saja akan membunuh secara perlahan usaha perdagagan impor di batam.

Tidak hanya itu, untuk memperjuangkan keluhan yang dialami UMKM, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam HM Rudi akan menyurati Menteri Keuangan RI, terkait keluhan serta kemunduran perdangan impor dan menyatakan akan meminta solusi dari Menteri Keuangan (Menkeu). Meski tujuan sebenarnya dari PMK tersebut untuk melindungi produsen dalam negeri, namun kebijakan tersebut berdampak langsung kepada pelaku UMKM yang bergerak dalam bisnis penjualan online, khususnya di Batam

Memang tujuan pemberlakuan dari regulasi ini adalah untuk memacing daya beli bagi masyarakat Indonesia untuk membeli produk lokal, tetapi seperti yang kita ketahui terkadang banyak  produk lokal memiliki  kualitas yang rendah dibandingkan dengan produk impor. Bukan hanya itu terkadang produk lokal lebih mahal dari pada produk impor, sehingga membuat pengusaha pengusaha di Indonesia mendagangkan barang barang impor. Memang tidak semua, tetapi begitulah keadannya. Disinilah peran pemerintah yang harus dibenahi, pemerintah harus menekan produktivitas indonesia agar berdaya saing dan dapat melindungi produk lokal.

Kebijakan Pemerintah mengenai pemberlakukan regulasi tersebut tidak lepas dari pro dan kontra terhadap penurunan ambang batas pembebasan Bea Cukai. Disatu sisi pemerintah mengharapkan agar produktivitas dan daya beli produk lokal dapat bangkit kembali, di sisi lain kebijakan tersebut akan mempengaruhi perekonomian masyarakat kota batam, PHK karyawan kemungkinan besar terjadi apabila terjadi Gulung tikar besar-besaran dikarenakan rendahnya biaya ambang batas pembebasan Bea Cukai. Dampak pemberlakum PMK ini berbeda-beda tergantung dimana ia berlaku, bagi pelaku UKM dan IKM di luar batam tidak merasa keberatan dengan dikelurarkannya peraturan tersebut karena dianggap dapat mengakomodir masukan para pelaku industri berorientasi Ekspor. Diharapkan dengan adanya aturan baru ini, fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman (de minimus value) dapat benar-benar dimanfaatkan untuk keperluan pribadi dan mendorong masyarakat untuk lebih menggunakan produk dalam negeriPerubahan aturan ini merupakan upaya nyata pemerintah khususnya Kementerian Keuangan untuk mengakomodir masukan para pelaku industri dalam negeri khususnya IKM. Dengan adanya aturan baru ini, fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman (de minimus value) dapat benar-benar dimanfaatkan untuk keperluan pribadi dan mendorong masyarakat untuk lebih menggunakan produk dalam negeri.

Adanya timpang tindih dari PMK, diperlukan Revisi terhadap Peraturan Kementerian Keuangan untuk memberikan pengecualian pemberlakuan ataupun menaikkan nilai ambang batas agar kuantitas Impor tetap stabil seperti sebelum berlakunya PMK nomor 199. Jika berbicara mengenai kefektifitas kebijakan tersebut memiliki keberhasilan yang berbeda beda tergantung tempat dimana diberlakukan Peraturan tersebut. Produk Hukum yang telah dikeluarkan Kementerian Keungan sejauh ini belum sepenuhnya menyelesaikan masalah mengenai peningkatan daya saing produk lokal karena malah menimbulkan masalah baru di Kota Batam.   

Bagi yang ingin mendownload filenya bisa klik disini

semoga bermanfaat :)

#analisiskebijakan

peraturan menteri keunagan

#expor

#impor

#batam karimun kepri

#arusperdagangan

Monday, 4 May 2020

PENGOLAHAN SEKTOR PETERNAKAN KEPULAUAN RIAU | makalah

PENGOLAHAN SEKTOR PETERNAKAN KEPULAUAN RIAU

Kepulauan Riau merupakan provinsi yang terdiri dari ratusan pulau. Terdiri dari 2 Kota yaitu Kota Tanjung Pinang dan Kota Batam dan 5 Kabupaten yaitu Karimun, Natuna, Anambas, Bintan dan Lingga. Luas wilayang provinsi Kepulauan Riau meliputi 4 % daratan dan 96% lautan, dibangdingkan dengan sektor pertanian, sektor perikanan yang berada di Provinsi Kepulauan Riau memiliki teknologi  pengelolaan hasil perikanan yang lebih maju. Tetapi Luasya wilayah lautan yang dimiliki oleh Provinsi ini tidak menyurutkan pemerintah Provinsi untuk mengembangkan dan memajukan sektor peternakan apalagi Sektor peternakan merupakan sektor yang cukup penting di dalam proses pemenuhan kebutuhan pangan bagi masyarakat. Produk peternakan merupakan sumber protein hewani. Permintaan pangan asal ternak di Indonesia terus meningkat.
Salah satu pengolahan peternakan yang ada di Kepulaaun riau yang menggunakan cara tradisional adalah Pengolahan susu kambing kefir Etawa di Batam. Pembuatan kefir merupakan suatu cara murah untuk mengawetkan susu, yaitu dengan fermentasi. Metode pembuatannya pun sederhana sehingga dapat dilakukan dalam skala rumah tangga. Hasilnya adalah susu kental dengan rasa masam, berkarbonasi dan sedikit mengandung alkohol, mirip sekali dengan yoghurt, hanya lebih cair.
Beberapa daerah tersedia kefir yang bebas alkohol juga. Kini kefir juga dikembangkan dalam berbagai rasa selayaknya yoghurt yang kita kenal. Ada yang dicampur dengan sari buah dan jus. Di Cile, kefir dikenal dengan nama"Yoghurt de Pajaritos". Setelah "disulap" menjadi kefir yang asam rasanya, susu bisa menjadi lebih awet. Selain itu juga makin "berkhasiat". Sebagai minuman fungsional, kefir diduga bisa menurunkan kolesterol, mengurangi risiko timbulnya kanker dan penyakit jantung koroner. Kandungan gizi kefir hampir sama dengan gizi susu bahan kefir. Kelebihannya dibandingkan dengan susu segar adalah karena asam yang terbentuk dapat memperpanjang masa simpan, mencegah pertumbuhan mikroorganisme pembusuk sehingga mencegah kerusakan susu, dan mencegah pertumbuhan mikroorganisme patogen sehingga meningkatkan keamanan produk kefir.
Kemudian Pengolahan telur asin menggunakan abu gosok di karimun. Pengasinan merupakan upaya untuk mempertahankan kualitas telur, yang dikenal dengan pembuatan telur asin. Telur yang diasinkan akan lebih awet dalam penyimpanan di samping mempunyai cita rasa yang lebih baik. Telur yang diasinkan menggunakan garam beriodium mengalami penmgkatan kandungan, sehmgga dapat sebagai bahan .makanan sumber iodium. Disamping itu juga mellliliki kandungan protein dan lemak cukup tinggi. Kadar protein dan lemak pada telur itik masing-masing 13,6 % dan 13,3 %.' Cara pembuatan telur asin di masyarakat biasanya dilakukan dengan cara membungkus atau menyimpan telur dalam media yang berupa campuran dari garam dicampur dengan serbuk batu bata, abu gosok, kapur atau tanah liat, atau dengan larutim garam jenuh.
Partikel abu gosok berbentuk kecil/halus sehingga abu gosok, garam dan air dicampurkan menjadi satu adonan garam yodium yang telab mengion akan terikat oleh partikel abu gosok.  Ukuran partikel abu gosok yang relatif kecil ini akan memungkinkan kontak dengan permukaan kulit telur. Partikel abu gosok banyak mengikat ionion garam beriodium. Dengan adanya partikel yang kontak dengan kulit telur maka memungkinkan iodium akan terdifusi ke dalam telur melalui poripori kulit telur,
Kemudian pengolahan abon ikan. Proses pembuatan abon dimulai dengan perebusan daging yang sudah bersih, kemudian diremah. Daging yang telah diremah kemudian ditambah gula, garam serta berbagai bumbu yang telah dihaluskan. Selanjutnya dilakukan pemasakan dan penggorengan hingga terbentuk warna kuning kecoklatan. Terdiri dari pembersihan, Pengukusan Ikan, Pemberian bumbu Bumbu, suir ,Penggorengan Daging ikan yang telah dicampur dengan bumbu dan Pengemasan Setelah dingin
 Dalam penanganan hasil ternak Kepulauan Riau memiliki Anambas sebagai Sentra dari Rumah Potong Hewan (RPH), RPH adalah suatu bangunan atau kompleks bangunan dengan syarat tertentu yang digunakan sebagai tempat memotong hewan bagi konsumsi masyarakat umum dan digunakan sebagai tempat memotong hewan potong selain unggas bagi konsumsi masyarakat serta sebagai unit/sarana pelayanan masyarakat dalam penyediaan daging sehat. 

Tag
#TERNAK
#SEKTORTERNAK
#OLAHTERNAK
#KEPULAUANRIAU
Kepulauan riau
Olah ternak di kepulauan riau
Anambas Karimun Natuna Bintan Lingga
Unggas 
Pengolahan Ternah Unggas Telur
Hasil laut kepulauan Riau
Makalah pengolahan ternak wilayah

Friday, 1 May 2020

Contoh Makalah Peningkatan Potensi Ekspor Pertanian Provinsi Kepulauan Riau

PENINGKATAN POTENSI EKSPOR PERTANIAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Makalah
dibuat untuk memenuhi tugas .......
Dosen .........













oleh:

NPP. 









JURUSAN  ...................................
FAKULTAS MANAJEMEN PEMERINTAHAN
INSTUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
JATINANGOR
2020
KATA PENGANTAR

Dengan mengucapkan puji dan syukur ke hadirat Allah swt yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul “PENINGKATAN POTENSI EKSPOR PERTANIAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU” dengan baik dan tepat pada waktunya. 
Adapun tujuan disusunya makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah ...................yang telah ditugaskan kepada penulis sekaligus bertujuan membuka pandangan pembaca mengenai betapa luasnya potensi ekspor pertanina Provinsi Kepuluan Riau yang harus dikembangkan. Penulis berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, untuk itu penulis sangat mengharapkan dukungan dari berbagai pihak. Makalah ini telah mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatannya. Untuk itu penulis menyampaikan terima kasih terutama kepada Dosen ........................yaitu ...............................dan kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini. 
Penulis menyadari penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Penulis meminta maaf atas segala kesalahan dan kekurangan. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan kritikan serta saran sehingga penulis dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan yang terdapat dalam penyusunan makalah ini.

Jatinangor , Februari 2020











DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN 1
1.1 Latar Belakang.......................................................................................1
1.2 Rumusan Masalah 1
1.3 Tujuan 2
BAB II KAJIAN TEORITIS 3
2.1  Konsep Ekspor 3
2.2 Konsep Pertanian 4
BAB III PEMBAHASAN 5
3.1 Peluang Investasi dan Ekspor Sektor Pertanian Kepri 5
3.2 Meningkatkan Potensi Ekspor Pertanian Kepri 6
BAB IV PENUTUP 9
4.1Kesimpulan.............................................................................................9
4.2 Saran 9
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sepanjang tahun 2019, nilai ekonomis ekspor produk pertanian dari Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri) mencapai Rp 4 triliun. Potensi ekspor besar karena wilayah Kepri dekat dengan Malaysia dan Singapura. Produk pertanian tersebut di antaranya kelapa dan produk olahannya, sarang burung walet, kakao, crude palm oil (CPO) dan babi potong. 
Sebelum diekspor, seluruh komoditas itu pun lebih dulu disertifikasi oleh tiga kantor Karantina Pertanian, yakni Batam, Tanjungpinang dan Karimun. Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Donni Muksydayan mengatakan berdasarkan data badan karantina pertanian sepanjang 2019 ini, nilai ekonomis ekspor produk pertanian dari Kepri mencapai 4 triliun dengan negara tujuan Amerika Serikat, Arab, Eropa, China, Malaysia dan Singapura. Bintan juga mempunyai kawasan wisata lagoi yang dikunjungi 1,5 juta wisatawan per tahun. Potensi ekspor juga besar karna wilayah Kepri dekat dengan Malaysia dan Singapura. Meski daerah kepulauan, Kepri tetap memiliki potensi hasil pertanian yang besar dan masih perlu ditingkatkan. 
Potensi pertanian dan perkebunan yang perlu dikembangkan adalah beberapa jenis sayur, pisang hingga produk olahan kelapa seperti meat coconut, santan, tepung kelapa dan sapu lidi. Kepri juga dapat mencontoh Sulawesi Selatan yang mengekspor rumput laut ke Tiongkok. Sebab komoditas berupa rumput laut dapat di kembangkan di hampir seluruh wilayah Kepri. Untuk meningkatkan hasil pertanian itu, dibutuhkan kerja keras dan sinergitas semua pihak.
Perekonomian Kepri Tumbuh 4,51 Persen Lebih jauh Donni mengatakan sinergi antar pihak mulai dari petani, pemerintah dan pengusaha harus terbangun dengan baik, demi pembangunan sektor pertanian Kepri dalam meningkatkan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat khususnya petani.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diaas didapatkan rumusan masalah sebagai berikut:
1.2.1 Bagaiamana Peluang Investasi dan Ekspor Sektor Pertanian Kepri?
1.2.2 Bagaimana cara meningkatkan potensi ekspor pertanian Kepri? 

1.3 Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas didappatkan tujuan sebagai berikut:
1.3.1 Mendeskripsikan Peluang Investasi dan Ekspor Sektor Pertanian
1.3.2 Mendeskripsikan cara meningkatkan potensi ekspor pertanian Kepri





























BAB II
KAJIAN TEORETIS
2.1 Ekspor
Dalam bidang ekonomi dan bisnis, pengertian ekspor adalah suatu kegiatan perdagangan dimana barang dan jasa di dalam negeri dijual dan dikirimkan ke luar negeri dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.
Pendapat lain mengatakan, arti ekspor adalah suatu kegiatan ekonomi dimana terjadi proses penjualan dan pengiriman suatu produk (barang maupun jasa) dari dalam negeri ke negara lain dalam jumlah yang besar.
Pada umumnya kegiatan ekspor dilakukan karena kebutuhan di dalam negeri sudah terpenuhi dan ada permintaan dari negara lain. Proses kegiatan ekspor tersebut harus melalui bea cukai di negara pengirim dan penerima barang dengan syarat dan ketentuan yang berbeda-beda di setiap negara.
Beberapa ahli di bidang ekonomi dan bisnis pernah menjelaskan apa itu ekspor, diantaranya Menurut Marolop Tanjung (2011:63), pengertian ekspor adalah pengeluaran barang dari daerah pabeanan Indonesia untuk dikirim ke luar negeri dengan mengikuti ketentuan yang berlaku terutama mengenai peraturan kepabeanan. 
Kemudian menurut Amir M. S (2004:1), pengertian ekspor adalah upaya melakukan penjualan komoditas di Indonesia kepada negara lain, dengan mengharapkan pembayaran dalam valuta asing, serta melakukan komoditi dengan memakai bahasa asing.

2.2 Pertanian
Pertanian dalam arti luas mencakup pertanian rakyat. Sedangkan petanian dalam arti sempit dapat disebut dengan arti perkebunan termasuk didalamnya berbagai jenis perkebunan rakyat dan perkebunan besar, kehutanan, peternakan dan perikanan.
Misalnya saja, untuk Indonesia merupakan negara pertanian yang artinya pertanian memegang peranan penting dari keseluruhan perekonomian nasional. Hal ini dapat ditunjukkan dari jumlah penduduk yang hidup dan bekerja pada sektor pertanian atau dari produk nasional yang berasal dari bidang pertanian.
Sedangkan pendapat ahli mengenai arti pertanian, Van Aarsten (1953) Pertanian merupakan kegiatan manusia yang dilakukan untuk memeproleh hasil yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dan hewan yang apda mulanya dicapai dengan jalan sengaja untuk menyempurnakan segala kemungkinan yang telah diberikan oleh alam guna mengembangbiakan tumbuhan dan hewan tersebut.
Kemudian Mosher (1966) Pertanian merupakan bentuk produksi yang khas didasarkan pada proses pertumbuhan tanaman dan hewan. Petani mengelola dan merangsang pertumbuhan tanaman dan hewan dalam suatu usaha tani dimana kegiatan produksi merupakan bisnis sehingga pengeluaran dan pendapatan mempunyai arti yang sangat penting.



























BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Peluang Investasi dan Ekspor Sektor Pertanian
Potensi Kawasan Free Trade Zone sebagai Pasar Komoditi Pertanian, Kawasan Batam, Bintan dan Karimun yang merupakan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas dapat menjadi potensi pasar bagi berkembangnya Kabupaten Lingga sebagai Kawasan Sentra Produksi Pertanian. Meningkatnya aktifitas di Kawasan Batam, Bintan dan Karimun secara tidak langsung akan menarik berbagai aktifitas, tenaga kerja, dan penduduk, sehingga kebutuhan akan produk pangan juga akan meningkat. Semakin bertambahnya jumlah penduduk di kota Batam, Tanjungpinang, kabupaten lain dan dari pendatang menyebabkan ketergantungan yang tinggi kebutuhan akan tanaman pangan dan holtikultura sangat terbatas dan dijual di pasar dengan harga yang tinggi dalam kondisi tertentu (misalnya cuaca kurang bagus, distribusi kurang lancar, gagal panen di Jawa/ Sumatera). 
Potensi besar pertanian dan perkebunan , dapat menyuplai [menyediakan) kebutuhan pangan masyarakat baik skala lokal dan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau khususnya ke kawasan Free Trade Zone Batam, Bintan dan Karimun, serta jika memungkinkan hasil pertanian dan perkebunan tersebut dapat diekspor ke luar negeri melalui kawasan FTZ BBK tersebut. Berdasarkan potensi dan kebijakan pengembangan sektor pertanian dan perkebunan memiliki peluang yang untuk mengembangkan lahan pertanian untuk tanaman pangan pada kawasan strategis yang ditetapkan untuk meningkatkan produksi dan pemenuhan kebutuhan lokal dan antar kabupaten/kota dan ekspor ke Singapore.
 Selain itu Masih tersedianya lahan pertanian yang luas di Kabupaten Lingga, Natuna, Anambas dan Karimun juga menjadi peuang untuk pengembangan investasi di sektor pertanian dan perkebunan. Di sektor agro industri, Pembangunan industri/pabrik pengolahan produk tanaman pangan untuk memenuhi permintaan pasar di tingkat domestik, nasional dan luar negeri masih memiliki peluang yang sangat besar terkait dengan trend saat ini sebagai makanan oleh-oleh (Rue/cake), keripik yang bisa didistribusikan ke luar daerah kabupaten/ kota setempat. Di sektor pertanian hortikultura Provinsi Kepulauan Riau memiliki lahan area yang belum dimanfaatkan sebesar 83,6% . Kebutuhan pasar internasional yang sangat tinggi Singapura membutuhkan 2.500 ton komoditas hortikultura per hari, tetapi Indonesia hanya mengekspor 200 ton per hari. 
Untuk memenuhi kebutuhan pasar Singapura, Indonesia hanya bisa memasok 6% dari total kebutuhan mereka. Pangsa pasar buah Malaysia terbesar, yaitu 34 persen, diikuti China 15 persen, Amerika Serikat 10 persen, Afrika Selatan 8 persen, Thailand 8 persen, dan Indonesia 0,6 persen. Pangsa pasar sayur Malaysia di Singapura adalah 43 persen, China 29 persen, India 5 persen, serta Indonesia dan Australia masing-masing 4 persen. Mercermati potensi pasar , serta kebijakan pengembangan pertanian hortikultura di propinsi kepri , peluang peluang yang dapat di kembangkan antara lain
 •Budidaya tanaman pangan pokok (jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, padi, ubi kayu, ubi jalar), 
•Membuka lahan/kawasan pengembangan pertanian holtikultura pada beberapa kawasan unggulan holtikultura 
•Membuka lahan/kawasan agrobisnis untuk pertanian holtikultura.
•Pembangunan industri/pabrik pengolahan produk tanaman holtikultura [buah-buahan) guna memenuhi permintaan pasar di tingkat domestik, nasional dan luar negeri


3.2 Meningkatkan Potensi Ekspor pertanian Kepri
Sudah seharusnya pemerintah bersama stakeholder-nya makin menggenjot atau meningkatkan ekspor pertanian untuk menyejahterakan para petani Indonesia. Ada beberapa cara cara meningkatkan ekspor komoditi pertanian.

a). Lebih intensif mempromosikan dan menjalin kerja sama
Diibaratkan seperti berjualan beragam hasil pertanian di pasar agar semakin banyak konsumen yang tertarik untuk membelinya. Mulai dari bahan pokok makanan, sayuran, buah-buahan, dan lain sebagainya. Ada berbagai cara mempromosikannya yang bisa dilakukan secara sederhana hingga melibatkan teknologi internet di dunia maya.
Begitu juga kaitannya dengan meningkatkan ekspor pertanian Indonesia dengan menjual beragam komoditas pertanian kepada negara-negara tetangga. Untuk mempromosikan komoditas tersebut, tentu ada caranya tersendiri. Dimulai dari hubungan diplomatik yang baik antara Indonesia dengan negara-negara lain di dunia. Dilanjutkan dengan menjalin kerja sama dalam bidang perdagangan dan pertanian dimana di dalamnya termasuk kegiatan ekspor-impor komoditas pertanian. Tentu saja, harga untuk komoditas pertanian yang diekspor tersebut harus sesuai dengan harga internasional dan menguntungkan.

b). Menerapkan teknologi untuk produk ekspor
Sebagai contoh, Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) menandatangani nota kerja sama dengan Badan Tenaga Nuklie Nasional (Batan) mengenai pemanfaatan teknologi iradiasi untuk karantina komoditas Indonesia yang akan diekspor ke berbagai negara.
Hal itu disebabkan oleh beberapa negara tujuan ekspor seperti Amerika Serikat, Pakistan, Vietnam, dan India mengharuskan penerapan iradiasi untuk semua komoditas pertanian yang masuk ke negara tersebut. Tujuannya supaya produk hasil pertanian terbebas dari residu atau zat kimia berbahaya karena penggunaan insektisida, pestisida, atau sejenisnya. Selain itu, iradiasi bisa diterapkan pada produk pangan segar, seperti buah dan sayur, bahkan tidak akan merusak kualitasnya.
Seperti Karantina produk ekspor salah satu contoh penerapan teknologi tepat guna dalam mendukung proses ekspor ke negara lain. Dengan teknologi tersebut, komoditas pertanian  Kepuauan Riua diterima dengan kuantitas dan kualitas terjamin. Selain iradiasi, beragam teknologi tepat guna bisa diaplikasikan untuk komoditas pertanian agar semakin besar dan luas.

c). Mempermudah proses ekspor komoditas pertanian
Untuk yang satu ini, regulasi atau peraturan dari pemerintah daerah yang lebih berperan. Perizinan dan urusan birokrasi yang berkaitan dengan proses ekspor pertanian sudah seharusnya dipangkas dan tidak ada pungutan liar (pungli) lagi. 
Selain itu, harus ada komitmen serius dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pertanian, untuk melindungi produk-produk asli pertanian Indonesia. Artinya, pemerintah jangan ‘bermuka dua’ dalam hal ini. Di satu sisi, pemerintah serius menggenjot ekspor komoditas pertanian, tetapi di sisi lain pemerintah juga masih mengimpor beberapa komoditas pertanian yang dirasakan tidak perlu dilakukan dengan alasan kurang masuk akal. Hal semacam itu malahan membuat kepercayaan diri para petani menurun.

d). Membekali petani Kepulauan Riau tentang prosedur ekspor
Pengetahuan tentang prosedur ekspor perlu disosialisasikan lebih intensif kepada petani. Petani di sini bukan hanya mereka yang menggarap lahan pertanian saja, tetapi para pengusaha yang menggeluti di bidang pertanian. Bukan tidak mungkin masih ada pengusaha yang belum tahu atau paham prosedur ekspor pertanian, khususnya pada perizinan dan pernak-perniknya.
Oleh karena itu, pemerintah harus lebih gencar untuk mensosialisasikan hal tersebut. Dengan begitu, pengusaha dan petani semakin bersemangat serta tidak ragu lagi saat ingin mengekspor produk pertanian yang dimilikinya.























BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Masih tersedianya lahan pertanian yang luas di Kabupaten Lingga, Natuna, Anambas dan Karimun juga menjadi peuang untuk pengembangan investasi di sektor pertanian dan perkebunan.
Potensi pertanian dan perkebunan yang perlu dikembangkan adalah beberapa jenis sayur, pisang hingga produk olahan kelapa seperti meat coconut, santan, tepung kelapa dan sapu lidi. Kepri juga dapat mencontoh Sulawesi Selatan yang mengekspor rumput laut ke Tiongkok. Sebab komoditas berupa rumput laut dapat di kembangkan di hampir seluruh wilayah Kepri. Untuk meningkatkan hasil pertanian itu, dibutuhkan kerja keras dan sinergitas semua pihak.
Ada beberapa cara untuk meningkatkan potensi ekspor sektor pertanina Kepulauan Riau salah satunya membekali petani Kepulauan Riau tentang prosedur ekspor, Mempermudah proses ekspor komoditas pertanian, Menerapkan teknologi untuk produk ekspor dan meningkatkan intensifitas dalam  mempromosikan dan menjalin kerja sama

4.2 Saran
Bukan hanya petani ataupun pihak ketiga yang harus menyukseskan ekspor sektor pertanian Kepuluan Riau Pemerintah daerah harus ikut andil dalam meningkatkan potensi ekspor sektor pertanian yang dimiliki oleh Provisi Kepulauan Riau contohnya dengan mempermudah surat perizinan. Mengingat letak geografis Provinsi Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan negara negara tetangga seperti Singapur, Malaysia dan Brunei akan membuka peluang ekspor yang lebih besar dibanding provinsi lain








DAFTAR PUSTAKA

https://kepri.antaranews.com/berita/54329/kementan-hasil-pertanian-kepri-bernilai-ekspor

https://paktanidigital.com/artikel/cara-meningkatkan-ekspor-pertanian/#.XlOSnvkzbIU

https://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/15/12/04/nytx7u382-eksportir-produk-pertanian-keluhkan-hambatan-ekspor

https://pasaramerop.kemlu.go.id/images/produk/Kepulauan_Riau/Sektor_Pertanian%2C%20Perkebunan_dan%20Peternakan.pdf

https://dosenpertanian.com/pengertian-pertanian/

https://kepri.antaranews.com/berita/58720/ekspor-komoditas-pertanian-kepri-capai-rp4-triliun

Tag
#PENINGKATANPOTENSIEKSPORPERTANIAN #PROVINSIKEPULAUANRIAU
#Pertanian
#Ekonomi
#Contohmakalahpertanian
#contohmakalah
#eksporkomoditaspertanian
#IPDN
Makalah pertanian
Makalah potensi ekspor pertanian
Makalah potensi ekspor pertanian
Contoh makalah potensi ekspor pertanian
Contoh makalah pertanian
Pertanian provinsi kepulauan riau
Pertanian adalah
Cara meningkatkan ekspor pertanian
Ekonomi makro
Sektor pertanian makalah contoh
Institut pemerintahan dalam negeri
IPDN

REKLAMASI SINGAPURA TERHADAP INDONESIA

   
-Apa dampak dari reklamasi singapura terhadap indonesia?
-Apa upaya pemerintah Indonesia dalam menghadapi kasus reklamasi tersebut?
-Pengertian Reklamasi?
-Bagaimana batas maritim antara singapura dan indonesia?
-Bagaimana hubungan kerja sama singapura dan Indonesia?
-Kasus reklamasi singapura di mata PBB?
-Apakah wilayah kelautan indonesia berkurang?
-Apakah proyek reklamasi akan menjadi ancaman atau justru menjadi ladang bisnis bagj singapura dan indonesia?
-unclos 1982?


Pertanyaan tersebut akan dijawab dalam makalah ini.
------------------------------------------------------------
Berikut adalah preview dari latar belakang makalah Dampak Proyek Reklamasi Singapura terhadap Bangsa Indonesa dan Upaya Pemerintah dalam Meneyelesaikannya
------------------------------------------------------------

  Reklamasi dapat  didefinisikan sebagai aktivitas penimbunan suatu areal dalam skala relatif luas hingga sangat luas di daratan maupun di areal perairan untuk suatu keperluan rencana tertentu (Wikipedia). Sedangkan menurut undung undang No.27 tahun 2007 definisi reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase. Pengertian reklamasi menurut wikipedia dan undang undang republik indonesia senada dengan pendapat Wisnu Suharto yang merupakan ketua PII (Persatuan insinyur Indonesia) bahwa reklamasi adalah Menurut Wisnu Suharto pengertian reklamasi adalah suatu upaya pemanfaatan kawasan atau lahan yang relatif tidak berguna atau masih kosong dan berair menjadi lahan berguna dengan cara dikeringkan. Dengan kata lain reklamasi adalah mengubah wilayah perairan pantai menjadi daratan dengan mengubah permukaan tanah yang rendah dan tergenangan air menjadi lebih tinggi.
    Dilansir di Liputan6.com telah banyak negara yang melakukan proyek reklamasi, seperti Dubai yang menambah 250 km di daerah pantainya, Jepang dengan proyek reklamasinya 10 km, China, Taiwan dan masih banyak lagi. Bahkan tetangga kita yaitu Singapura juga telah menjalankan proyek reklamasi kurang lebih 360 km yang berhadapan langsung dengan laut indonesia.
    Indonesia dan Singapura  yang hanya dipisahkan oleh laut  yaitu selat Singapura yang memiliki posisi strategis karena berada pada jalur perdagangan dunia. Kawasan ini merupakan kawasan yang ramai karena banyak kapal yang lewat dan singgah, sehingga negara manapun yang menguasai kawasan ini perekonomiannya akan dapat berkembang dengan pesat, batas kedua negara tersebut berupa batas maritim. Permasalahan batas maritim antara Indonesia dan Singapura timbul karena adanya tumpang tindih klaim yang diajukan kedua negara. Jika hal ini terus dilakuka maka proyek reklamasi akan mengaburkan batas wilayah antara indonesia dan singapura. Untuk itu pemertintah perlu mengambil kebijakan dalam menanggapi masalah ini.


Untuk membaca lebih lanjut makalah diatas silahkan klik tombol download dibawah-----------------------------
>>>>>DOWNLOAD<<<<<<<

Terus dukung penulis dengan selalu menyertakan sumber 😁😁
Jangan lupa tinggalkan jejak yaa
Semoga bermanfaat :😁😁😁

Have a nice dayyy



Tag
#reklamasisingapura
#penanganproyekreklamasisingapura
Upaya bangsa indonesia dalam menyelsaikan kasus reklamasi
#zee
#batasmaritimindonesia
#indonesia
#bataslandaskontinen
#hukumlautinternasional
#kawasanlautsingapura
Kawasan laut indonesia berkurang
#unclos1982
#hubungankerjasamainternasional
Kasus reklamasi singapura di mata PBB


PENANGANAN KASUS COVID 19 DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU Karya Tulis Ilmiah |Makalah karya tulis ilmiah I

MANAJEMEN PENANGANAN KASUS BENCANA NON ALAM  COVID 19
DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU

------------------------------------------------------------

sebuah karya tulis ilmiah yang dibuat ketika masa karantina, berdasarkan hasil research artikel artikel di internet, terkhusu Kepulauan Riau.

Scroll ke bawah untuk menuju link download :)

------------------------------------------------------------
KATA PENGANTAR

Dengan mengucapkan puji dan syukur ke hadirat Allah swt yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Manajemen Penanganan Kasus Bencana Non Alam Covid 19 di Provinsi Kepulauan Rau” dengan baik dan tepat pada waktunya. 
Adapun tujuan disusunya karya tulis ini adalah untuk memenuhi tugas pelatihan Gladi Manajemen Pemerintahan yang telah ditugaskan kepada penulis sekaligus bertujuan membuka pandangan pembaca mengenai apa saja instrumen atau sarana pemerinah. Penulis berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, untuk itu penulis sangat mengharapkan dukungan dari berbagai pihak. Karya Tulis ini telah mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatannya. Untuk itu penulis menyampaikan terima kasih terutama kepada Pelatih yaitu Herman Efendy, S.STP, MM dan kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan karya tulis ini. 
Penulis menyadari penyusunan karya tulis ini masih jauh dari kesempurnaan. Penulis meminta maaf atas segala kesalahan dan kekurangan. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan kritikan serta saran sehingga penulis dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan yang terdapat dalam penyusunan karya tulis  ini.

Praya , Maret 2020













DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL i
KATA PENGANTAR 1
DAFTAR ISI 2
BAB 1 PENDAHULUAN 3
2.1 Latar Belakang 4
2.2 Batasan Masalah 5
2.3 Jenis dan Sumber Data 5
2.4 Tujuan Penelitian 5
2.5 Manfaat 6

BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA 7
3.1 Manajemen Penanggulanagan Bencana 7
3.2 Konsep Covid 19 10
3.3 Penyelenggaraan Penanganan Covid 19 10 

BAB 3 PEMBAHASAN 13
4.1 Kesesuaian Manjemen bencana Daerah dengan Regulasi..............................13
4.2 Perbandingan Metode /Mekanisme Penanganan dengan Daerah Lain..........14
4.3 Inovasi dan Kretaivitas Daerah dalam Proses Penanganan............................15

BAB 4 PENUTUP 18
5.1 Kesimpulan 18
5.2 Saran 19

DAFTAR PUSTAKA







BAB 1
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Manusia adalah makhluk sosial, dimana sudah merupakan sebuah kebenaran yang mutlak adanya bahwa manusia  tidak akan terlepas dalam berhubungan dengan manusia lainnya.  Manusia yang  saling berhubungan antar satu sama lain berinteraksi saling melengkapi kebutuhannya dan dalam rangka memnuhi kebutuhannya terkadang manusia membentuk kelompok-kelompok dengan tujuan yang sama. 
Salah satu kelompok ataupun organisasi terbesar yang di dirikan ataupun dibangun oleh manusia adalah negara. Negara adalah organisasi yang memiliki unsur rakyat, wilayah dan pemerintah yang berdaulat, dimana pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam mencapai tujuan negara yaitu mencapai kesejahteran rakyat dan  manusia yang hidup tidak bisa lepas dari tanggung jawab negara.
Indonesia sebagai negara yang berdaulat atas hukum dituntut oleh masyarakat untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya. Sebagai praja sudah sepatutnya mempelajari dan menerapkan hal tersebut sedini mungkin,  agar praja memiliki bekal yang cukup dalam memimpin bangsa kedepannya.  Bukan hanya memberikan pelayanan maksimal tetapi juga menjamin kesejahteraan  warganya. Bahkan termasuk dalam bencana sekalipun. 
Bencana terbagi menjadi 3, bencana alam, bencana sosial dan bencana non alam. Salah satu bentuk bencana alam yang sedang ita perangi saat ini adalah merebaknya perkembangan penyebaran Virus covid 19 yang berasal dari Wuhan, China. Penyebaran virus yang sangat cepat dikarenakan mudahnya warga yang sehat terjangkit membuat negara kewalahan menanggulangi dampak dari penyakit ini.
Dampak yang dirasakan oleh seluruh negara yang telah terjangkit covid 19 telah mengganggu stabilitas negara serta rutinitas warga sehari hari. Belum lagi dampak dari penyakit ini dapat menyyebabkan kematian bagi korbannya,  bencana non alam seperti ini tidak  bisa kita pandang dengan sebelah mata, pandemi yang telah membuat kerugian dan kematian hingga ratusan ribu jiwa melayang dengan percuma harus di tindak lanjuti dengan segera. 
Provinsi Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetanga membuat provinsi tersebut akan lebih mudah terserang dikarenakan merupaka salah satu jalur perhubungan antar luar negara. Perlu diambil kebijakan dan tindakan yang cepat agar kasus virus yang menyerang warga dapat berkurang. Dengan mempelajari serta menganalisis manajemen dari penanggulnagan penyebaran virus covid 19   serta Mencari pengalaman sebanyak-banyaknya dan menentukan kebijakan serta regulasi yang tepat dapat dijakan pengalaman dalam menangani kasus bencana non alam, diharapka dapat mencegah adanya wabah atau pandemi serupa yang dapat melumpuhkan perekonomian ataupun sendi sendi negara lainnya. 

Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas dapat kita tarik permasalahan utama yang akan di bahas dalam karya tulis ini yaitu langkah pemerintah Provinsi Kepulauan Riau  dalam  penanggulangan  kasus covid 19  yang telah memakan korban jiwa dan merugikan stabilitas negara serta., dengan umusan masalah sebagai berikut:
1.2.1 Bagaimana kesesuaian manajemen bencana pemerintah daerah Provinsi Kepri dengan regulasi?
1.2.2 Bagaimana perbandingan metode /mekanisme penanganan dengan daerah atau negara lain?
1.2.3 Bagaimana inovasi dan kreativitas pemerintah daerah Provinsi Kepri dalam proses penanganan?

Jenis dan Sumber Data
Dalam pembuatan karya tulis ini penulis menggunakan berbagai macam jenis dan sumber data yang valid terkait tema yang telah ditentukan. Beberapa diantaranya termasuk kajian ilmiah terdahulu, jurnal jurnal media berita terkait penanggulanagn bencana di daerah yang terkait serta mengunjungi situs pembelajaran yang valid.

Tujuan
Berdasarkan Batasan masalah diatas, didapatkan tujuan sebagai berikut:
1.2.1 Mendeskripsikan kesesuaian manajemen bencana pemerintah daerah Provinsi Kepri dengan regulasi?
1.2.2 Mendskripsikan perbandingan metode /mekanisme penanganan dengan daerah atau negara lain?
1.2.3 Mendeskripsikan inovasi dan kreativtas pemerintah daerah Provinsi Kepri dalam proses penanganan?



Manfaat
Manfaat dari penulisan karya tulis ini adalah sebagai berikut:
Bagi Praja dan Pelajar
Dapat dijadikan bahan pelajaran dan dijadikan motivasi ataupun acuan bagi para pelajar agar bisa mempelajari sejarah sehingga kesalahan dalam pengambilan kebijakan dapat dihindari. Bagi praja agar dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dari karya tuulis ilmiah ini dalam dunia kerja dan memperluas wawasan dalam bentuk latihan bagi praja dalam melakukan kajian dan analisis terhadap penyelenggaraan manajemen penanggulangan bencana di daerah. 
Bagi Tenaga Pendidik
Bagi tenaga pendidik seperti dosen ataupun guru dapat dijadikan bahan ajaran kepada peserta didik dalam penyelenggaraan manajemen penanggukangan bencana di daerah
Bagi Pemerintah
Dapat dijadikan acuan dalam pengambilan kepurtusan yang sesuai dengan kriteria daerah masing-masing  dan dapat dijadikan pelajaran dalam penyelenggaraan manajemen penanggulangan bencana di daerah.















BAB 2
KAJIAN TEORETIS

2.1 Manajemen Penanggulanagan Bencana
Dikutip dari salah satu situs kumpulan referensi para ahli, Goerge R. Terry mengatakan bahwa manajemen adalah proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan: perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia serta sumber-sumber lain. Manajemen ialah wadah didalam ilmu pengetahuan, sehingga manajemen bisa dibuktikan secara umum kebenarannya.
Sedangkankan menurut Mary Follet manajemen adalah Manajemen adalah suatu seni, tiap tiap pekerjaan bisa diselesaikan dengan orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Stoner memiliki pendapat yang hampir serupa terhadap pengertian manajemen menurut Goerge R. Terry manajemen baginya  adalah Manajemen merupakan proses dalam membuat suatu perencanaan, pengorganisisasian, pengendalian serta memimpin berbagai usahda dari anggota entitas/organisasi dan juga mempergunakan semua sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Walaupun terdapat perbedaan pendapat para ahli mengenai pengertian manajemen, manajemen memiliki satu tujuan yaitu untuk  pengendalian ataupun pengawasan . Maka dari itu dapat kita simpulkan bahwa  manajmen merupkan usaha ataupun kegiatan meliputi proses perencanaan, pengorganisasian dalam memanfaatkan sumber daya yang diakukan oleh sekolompok orang guna mencapai tujuan yang sama.
  WHO (World Health Organization) merupakan organisasi yang dibentuk oleh PBB mengartikan bencana alam adalah Sebuah peristiwa yang ada pada suatu daerah tertentu dan dapat terjadi dengan tiba-tiba, sihingga memiliki akibat yang ditimbulak berupa kerusakan ekologi, kerusakan sarana prasana kehidupan, memburuknya kesehatan serta kondisi yang ada dari manusia tersebut. Dari peristiwa tresebut pada akhirnya menimbulkan suatu kebutuhan bantuan dari daerah lainnya. Serupa dengan pengertian who diatas dalam Undang Undang Noor 24 Tahun 2007 Bencana  merupakan sederet peristiwa alam yang yang mengganggu serta megancam segala tata cara penghidupan masyarakat sekitar yang disebabkan oleh faktor alami ataupun faktor manusi. Sehingg dari peristiwa tersebut menimbulakan korban jiwa dan kerugian harta benda. 
Berdasarkan Penyebabnya Bencana dibagi menjadi 3 yaitu Benacana alam, bencana non alam dan bencana sosial. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Sedangkan bencana Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror. Bencana non alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
Baik itu bencana alam, non alam bahkan bencana sosial sekalipun diperlukan tindakan untuk menanggulangi hal tersebut. Seperti yang kita hadapi saat ini, penyebaran virus corona telah memakan ratusan korban jiwa dan bahkan telah melumpuhkan beberapa perekonomian negara di dunia. Penyebaran pandemi ini telah mengganggu kestabilitasan negara dan menyebabkan beberapa kelumpuhan bagi masyarakat yang melakukan isolasi diri sendiri ataupun social distancing sehingga tidak bisa melakukan rutinitas yang dilakukan seperti hari hari biasa. 
Dalam memanajemen penanggulanagn bencana yang terjadi di Indonesia, pemerintah memiliki sebuah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang mempunyai tugas membantu Presiden Republik Indonesia dalam melakukan penanggulangan bencana sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019.  Lembaga ini disebut sebagai BNPB(Badan Nasional Penanggulangan Bencana) yang apabila terjadi bencana nasional, BNPB melaksanakan fungsi komando dalam penanganan status keadaan darurat bencana dan keadaan tertentu. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BNPB dikoordinasikan oleh kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.
BNPB tidak berpusat pada penanggulanagn berskala nasional telah melimpahkan tugas pananggulanagn di daerah kepada  Badan Penanggulanagan Bencana Daerah (BPBD) yang pada saat merebaknya penyebaran virus covid 19 telah menetapka status bencana di daerah masing masing. BPBD Provinsi Kepulauan Riau telah menetapkan status siaga dan memiliki pusat administrasi di Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang. 
Dalam Undang Undang No. 47 Tahun 2007 BNPB dan BPBD memiliki tupoksi yang serupa, hanya saja jangkauan kawasan penanggulanagan BPBD hanya berpusat daerah, berbeda dengan BNPB. Adapun tugas dari badan tersebut yaitu memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan keadaan darurat bencana, rehabilitasi, dan rekonstruksi secara adil dan setara; menetapkan standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan; menyampaikan informasi kegiatan penanggulangan bencana kepada masyarakat; melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada Presiden setiap sebulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana; menggunakan dan mempertanggungjawabkan sumbangan/bantuan nasional dan internasional; mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan menyusun pedoman pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Kemudain dalam menjalankan tugas badab tersebut memiliki fungsi perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat serta efektif dan efisien; dan pengoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh.
Pentingnya peran pemerintah dalam menanggulagi becdana tidak lepas dari tujuan negara yang menjamin kesejahteraan masyaraktnya, tujuan utama dari pentingnya penangguanagn bencana  adalah mengurangi atau menghindari kerugian secara fisik, ekonomi maupun jiwa yang dialami oleh perorangan, masyarakat negara,m engurangi penderitaan korban bencana, mepercepat pemulihan serta memberikan perlindunagan kepada pengungsi atau masyarakat yang kehilangan tempat ketika kehidupannya terancam.
Dari berbagai pembahasan diatas dapat kita temukan intisari terhdapap Manajemen penanggulana bencana yaitu bagaimana upaya ataupun tindakan dalam mengatasi dampak dari bencana secara baik dan tepat agar dapat mengurangi situasi yang tidak menguntungkan dan dalam hal ini masyarakat memiliki pemerintah sekaligus BNPB  dalam proses penanggulangan.

2.2 Konsep Virus Covid 19
Dikutip dari salah satu situs populer Alo dokter, Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut COVID-19 yang termasuk keluarga corona. Infeksi virus ini disebut COVID-19 dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan cepat dan telah menyebar ke wilayah lain di Cina dan ke beberapa negara, termasuk Indonesia.
Coronavirus adalah kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini dapat menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia), Middle-East Respiratory Syndrome (MERS), dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) . Virus ini bisa menyerang siapa saja, baik bayi, anak-anak, orang dewasa, lansia, ibu hamil, maupun ibu menyusui.
Penyebaran virus yang sangat cepat sehingga mewabah hampir di seluruh bagina dunia disebabkan karena mudahnya perpindahan virus corona dari penderita  ke orang yang sehat dan susahnya virus tersebut di deteksi dikarenakan masa inkubasi yang lama antara 7 sampai 14 hari. Korban yang  terjangkit virus corona tidak akan mudah menyadari diri sendiri bahwa ia telah terjangkit virus corona  dikarenakan gejala yang disebabkan dari virus ini seperti flu ataupun demam biasa, namun gejala umum secara umum ada 3 gejala umum yang bisa menandakan seseorang terinfeksi virus Corona, yaitu, Demam (suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius), batuk, Sesak napas
  Saking mudahnya virus tersebut dapat dengan mudah menjangkit orang yang sehat melalui tindakan tindakan sederhana seperti tidak sengaja menghirup percikan ludah dari bersin atau batuk penderita COVID-19, memegang mulut atau hidung tanpa mencuci tangan terlebih dulu setelah menyentuh benda yang terkena cipratan air liur penderita COVID-19 dan Kontak jarak dekat dengan penderita COVID-19, misalnya bersentuhan atau berjabat tangan.

2.3 Penyelenggaraan Penanganan di Provinsi Kepulauan Riau
Kepulauan Riau (Kepri) merupakan provinsi hasil pemekaran dari Provinsi Riau. Alasan dari pemekaran tersebut adalah karena jarak antara pusat pemerintahan ibu kota provinsi jauh dari wilayah kepulauan Riau sehingga akan memakan waktu dan biaya yang cukup besar apabila berurusan dengan ibu kota provinsi dan juga Provinsi K epulauan Rau dianggap memiliki potensi yang besar  baik di sektor perdagangan, perikanan, pertanian dan pertambangan yang dapat menyaingi pertumbuhan dan perkembangan provinsi lain. Akhirnya pada tahun 2004 Kepulauan Riau resmi menjadi provinsi yang ke-32 Dengan jumlah daratan yang hanya mencapai 4 % membuat wilayah  provinsi ini dikelilingi oleh lautan. Letak geografis provinsi yang sangat strategis dikarenakan memiliki perbatasan langsung dengan 2 negara, yaitu Singapura dan Malaysia. Hal ini menyebabkan Di pulau pulau sentral terutama Kota Batam, Kota Tanjung Pinang dan kabupaten Karimun memiliki lalu lintas yang sibuk dalam bidang ekspor maupun impor. Bukan hanya itu saja, bahkan kawasan-kawasan tersebut termasuk Free Trade Zone, dimana barang impor memiliki nilai yang bebas dari pajak.
Tidak hanya menjadi salah satu portal dalam bisnis ekspor dan impor, dikarenakan keindahan alam dan buatan dan banyaknya tenaga kerja yang berasal dari provinsi ini juga membuat banyak masyarakat dari kawasan tersebut yang mengunjungi negara tetangga baik Malaysia ataupun Singapura, Hal ini juga berlaku di negara mereka. 
Ditemukannya kasus covid 19 pertama kali tidak lepas dari alasan strategisnya letak geografis provinsi Kepulauan Riau.Seperti yang dilansir salah satu situs berita utama di Provinsi Kepulauan Riau, kasus covid 19 telah menjangkit seorang korban yang berkerja sebagai Tukang Ojek di Batam yang sebelumnya telah berinteraksi dengan pendatang dari Singapura. Sampai saat itu belum ada kebijkana dari pemerintah daerah terkait dalam loc down mandiri jalur perhubungan. Ditambah lagi pasien yang terjangkit virus ini sempat memberontak untuk diisolasi. Dikarenakan kondisi geografis yang berbatasan langsung dengan negara tetangga membuat penyebaran virus tersebut masuk ke indonesia, tetapi sisi positifnya bentuk wilayah Kepri yang terdiri dari pulau-pulau kecil menghambat penyebaran virus dari satu pulau ke pulau lainnya.
Menurut data terbaru yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepri Tjetjep Yudiana, korban positif virus corona 4 orang itu berasal dari Batam 2 orang, Karimun 1 orang dan Tanjungpinang 1 orang. Sedangkan untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 222 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 45 orang di Kepri. Selanjutnya PDP yang dirawat tersebar di Rumah Sakit rujukan Corona sebanyak 26 orang dan 19 orang dilakukan isolasi di rumah. Sementara dari 222 orang tersebut, 75 orang sudah diambil sample sisanya 147 orang sedang diambil sample. Untuk 7 orang sample sudah proses lab, dan kemungkinan jumlah ini akan terus bertambah.
Telah dikeluarkannya surat edaran dari menteri kesehatan yang ditujukan kepada seluruh wali kota mauun bupati untuk mengisolasi diri sendiri ataupun menjaga jarak satu sama lain langsung di tindak lanjuti oleh pemerintah daerah. Penetapan Kepri sebagai wilayah tanggap darurat Virus Corona oleh BPBD tersebut disampaikan langsung Plt Gubernur Kepri Isdianto di Gedung Daerah, Tanjungpinang pada 19 Maret 2020. Dengan penetapan tersebut, diharapkan masyarakat Kepri tetap tenang dan jangan panik, dan juga diharapkan agar warga setempat  tetap waspada dan harus menjaga kebersihan serta kesehatan diri.
Selain itu, diharapkan agar warga dapat mengurangi keluar atau bepergian ke luar daerah apalagi luar negeri. Kegiatan isolasi mandiri juga diberlakukan kepada yang disampaikan oleh Presiden Jokowi untuk meliburkan anak sekolah beserta ASN telah di tindak lanjuti oleh pemerintah daerah. Sekarang ASN tidak melaksakan apel pagi dan finger print melainkan absen manual dan ASN serta pelajar dituntut untuk berkerja dirumah dan belajar dirumah, mengingat situasi genting yang terjadi akhir akhir ini.
Saat ini terdapat 3 Hotel di Kota Batam yang telah ditutup dikarenakan kecurigaan terhadap aktivitas penyebaran covid 19. Tidak hanya warga negara indonesia saja yang dirawat oleh pemerintah bahkan 15 warga negara asing dari singapura juga sedang menjalani isolasi dari dunia luar. Hal ini memicu perjalinan kerja sama antar 2 negara dalam memerangi wabah yang merugikan keadaan kedua belah pihak. Pemerintah Indonesia mendapat bantuan 50 set alat pelindung diri (APD) dan 2 unit ventilator dari Singapura untuk penanganan kasus corona di Kota Batam. Bantuan diserahkan secara simbolis di Kantor Konsulat Jenderal Singapura di Batam.










BAB 3
PEMBAHASAN

3.1 Kesesuaian Manjemen Bencana Pemerintah Daerah Provinsi Kepri dengan Regulasi
Negara-negara yang telah terjangkit virus terlebih dahulu seperti China, Iran, Italia, Denmark, Spanyol, Mongolia, Korea Utara, Malaysia dan Singapura telah menetapkan lock down nasional sebagai kebijkan mengurangi penyebaran covid 19. Banayk yang bertanya-tanya, mengapa Indonesia belum juga menetapkan kebijakan tersebut.  Pemerintah Darah tidak bisa menetapkan untuk melakukan lock down mandiri, karena lock down merupaka kebijakan yang hanya bisa diambil oleh pemerintah pusat.  Adapun alasan  Presiden Jokowi tidak menetapkan lock down sebagai kebijakan utama adalah karena setap negara memiliki ciri ataupun karakter yang berbeda termasuk masyarakatnya. 
Apabila  kebijakan lock down yang dilakukan di China berhasil, belum tentu berhasil dilakukan di Inonesia, semua kembali lagi kepada budaya masyarakat indonesia dan kedisiplinanannya yang berbeda-beda. Selain itu apabila hendak mengeluarkan kebijakan lock down secara nasional pemerintah harus bertindak tegas dan memiliki kedisiplinan yang kuat. Contoh saja Italia yang telah menerapkan lock down secara nasional terpaksa melepaskan singa buas agar masyarakat tidak keluar rumah, hal itu dilakukan karena sudah ditetapkan lock down tetapi masih ada saja masyarakat yang tidak mengindakan kebijakan tersebut.
Tetapi pemerintah ppusat telah mengambil kebijakan berupa social distancing ataupun physical distancing. Semua dilakukan dirumah, mulai dari belajar, beribadah hingga Berkerja. Presiden juga mengharapakan agar tetap prouktif walaupun berada di rumah. Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat edaran kementrian kesehatan dan himbauan langsung dari presiden Jokowi.
Pemerintah Provinsi Kepri telah menindak lanjuti surat edaran dan himbauan tersebut plt Gubernur  Provinsi   Kepri telah mengimbau kepadaseluruh warganya  untuk mengisolasi diri dikarenakan perkembangan kondisi penyebaran virus Corona, dinyatakan bahwa Provinsi Kepri saat ini berstatus tanggap darurat Covid-19.  Pemerintah juga meminta warganya agar tetap tenang dan jangan panik serta tetap waspada dan harus menjaga kebersihan serta kesehatan diri. Sekain itu Pemeringtah provinsi juga menghimbau agar tidak ada warga yang keluar atau bepergian ke luar daerah apalagi luar negeri dan memperbanyak aktivitas dirumah mulai dari belajar di rumah dan berkerja di rumah.
Tidak cukup dengan himbauan dari plt Gubernur,   Bupati Kabupaten Bintan telah memberikan himbaun kepada seluruh  berbagai tindakan sebagai upaya pencegahan penularan corona. kebijakan teranyar untuk melindungi warga Bintan dari virus corona, diantaranya; yang pertama Satgas Bersama penanganan virus corona kemudian Satgas ini bersama FKPD akan bertugas melakukan pengawasan, penanganan serta pemantauan terhadap semua hal yang berkaitan dengan antisipasi corona, yang kedua Dinas Kesehatan menyiapkan ruang isolasi pasien terjangkit virus corona di rumah sakit daerah (RSUD) hingga Puskesmas, yang ketiga alokasi dana 2 Miliar dari APBD yang dibutuhkan untuk penanganan pasien termasuk untuk melengkapi peralatan medis yang dibutuhkan, dana operasional penanganan dan pecegahan, yang keempat sosialisasi kepada masyarakat, pengawasan terhadap tourist dan tenaga kerja asing terutama tujuan wisata maca negara yaitu kawasan wisata lagoi, dan yang kelima melarang ASN melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.   
Sebelumnya pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menutup kegiatan belajar di sekolah, dari PAUD, SD dan SMP/sederajat, yang dimulai tanggal 17 – 29 Maret 2019. Namun siswa diminta belajar di rumah dengan pengawasan orang tua. Surat edaran tersebut tertuang pada Nomor 440/disdik/165 tentang Pencegahan Penyebaran Corona dilingkungan Satuan Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.
Beberapa tempat hiburan dan lokasi wisata juga diminta untuk ditutup sementara oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kegiatan berkumpul untuk menekan penyebaran virus Corona. Selain tempat hiburan, sejumlah tempat ibadah seperti masjid, gereja, kelenteng, Vihara dan rumah ibadah lainnya untuk meniadakan atau menunda acara yang mengumpulkan orang banyak. Berlaku juga untuk warung makan ataupun kedai kopi di agar dapat mengatur jarak kursi pengunjung.

3.2 Perbandingan Metode /Mekanisme Penanganan dengan Daerah Lain
Berbeda dengan Prov Kepri, Jawa Berat telah bertindak cepat dengan langsung  melaksanakan Test proaktif kepada sampel yang berasal dari orang-orang yang rentan terpapar virus corona, seperti perawat dan tenaga medis yang menangani pasien positif Covid-19. Untuk melaksanakan tes proaktif itu, Gubernur Jawa Barat sebelumnya telah berkoordinasi dan meminta izin kepada pemerintah pusat. Sampel tersebut akan diperiksa di laboratorium kesehatan Jawa Barat, bekerja sama dengan dengan laboratorium mikrobiologi dan parasitologi Fakultas Kedokteran Unpad dan Pusat Penelitian Nanoscience dan Nanoteknologi ITB dengan standar WHO Biosafety level 2
Kemudian beberapa Asia tenggara seperti Singapura sudah memperketat wisatawan asing yang masuk dan menutup akses wisatawan dari China sejak Januari lalu. Baik warga maupun pemerintah, dapat dengan mudah diajakk untuk berkerja sama, warga negara pasrah terhadap intervensi yang dilakukan pemerintah terhadap transparansi latar belakang yang dilakukan. Masyarakat juga sadar bahwa hal tersebut adalah cara pemerintah untuk melindungi diri sendiri dan warga negara lain agar wabah ini tidak semakin tersebar. 
Lain hal dengan singapura, di Vietnam  para peneliti menemukan Mobile Decontamination Chamber (MDC) atau bilik disinfektan. yang dapat efektif dapat mencegah penyebaran virus corona. Bilik tersebut kini sedang diproduksi secara massal dan akan terpasang di institusi penting di berbagai sektor di Vietnam. Dilansir dari vnexpress, bilik tersebut diciptakan oleh tim peneliti dari Institut Institut Nasional Kesehatan Kerja dan Lingkungan serta Universitas Sains dan Teknologi. Penemuan ini diklaim dapat menyingkirkan 80% virus corona yang menempel pada permukaan kulit, pakaian, sepatu, dan lain sebagainya.
Thailand yang juga tidak mau kalah dengan vietnam juga menciptakan robot  canggih demi menangkal penyebaran virus Corona. Regional Center of Robotics Tecnology, Chulalongkam University, Bangkok, Thailand merilis robot medis yang telah dimodifikasi untuk mendeteksi pasien virus corona. Robot tersebut akan ditempatkan di rumah sakit di Thailand untuk membantu melawan dan memerangi COVID-19. 
Sejumlah langkah penanggulangan serta pencegahan telah dilakukan oleh pemerintah Thailand sama dengan Pemerintah Indoensia , dengan  menutup semua lembaga pendidikan termasuk sekolah lokal dan internasional, universitas dan pusat pendidikan, hingga 31 Maret 2020. Selain itu, tempat-tempat olahraga dan outlet hiburan di sekitar ibu kota Bangkok juga akan ditutup selama periode ini.

3.3 Inovasi dan Kreativitas Daerah dalam Proses Penanganan
Setiap Kabupaten maupun kota yang ada di Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan penyemprotan disinfektan dibeberapa temat umum, seperti di rumah ibadah dan di jalan raya. Untuk pemberitahuan lebih lanjut mengenai perkembangan ataupun kebijakan yang baru terhadap penanggulangan langsung melalui pengeras suara yang langsung disampaikan menggunakan mobil patroli agar informasi yang ada dapat tersebar dengan merata. 
Pemerintah Kabupaten Karimun telah mempermudah baik korban ataupun ODP kasus covid 19 dengan menanggung biaya pengobatan dan isolasi diri. Warga yang bersatatus ODP  akan dikarantina dirumah masing-masing dan untuk makanan dan minnumannya akan disuplai oleh pemerintah. Tindakan pemerintah dilakukan bertujuan agar dapaat mengurangi kontak fisik antar ODP dengan lingkungan sekitar.  Selain itu pemerintah juga akan memberikan insentif kepada tenaga medis yang berjuang menghadapi Covid-19 atau Virus Corona di Kabupaten Karimun. OPD Corona akan ditangani secara terpisah selama 14 hari di empat gedung sekolah yang dijadikan penampungan sementara, diantaranya SMA Negeri 2 Tebing, SMK Negeri 1, SMK Negeri 2 dan SMA Negeri 4.
Dalam memberikan edukasi kepada seluruh warganya, pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga melakukan penyuluhan untuk meningkatkan pemahaman agar dapat terhindar dari jangkauan virus covid 19. Salah satunya di Kabupaten Karimun, bukan hanya pemertintah saja yang aktif dalam kegiatan ini bahkan beberapa relawan melakukan sosialisasi melalui pembagian brosur.Relawan membagikan pemahaman tentang Covid-19 ini di beberapa titik keramaian. Seperti di Simpang Lampu Merah Sei Lakam, Pasar Puam Maimun dan Coastal Area.
Walaupun Presiden Jokowi telah menghimbau kepada seluruuh masyarakat untuk tetap di rumah dan menerapkan social distancing, tetap saja ada yang tidak menghiraukan himbaun tersebut.  Untuk mengantisipasi hal tersebut telah diadakan patroli berskala besar yang melibatkan Kapolres serta TNI AL dan TNI AD, guna mendukung kebijakan pemerintah dan menekan penyebaran virus covid 19. 
Patroli tersebut dilakukan dengan cara persuasif kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah dan mengutamakan social distancing. Dengan diadakannya patroli tersbut  masyarakat dapat mengerti serta membantu dalam pencegahan Covid-19 ini dengan mengurangi aktifitas di luar rumah. Dengan masyarakat tidak keluar rumah itu sudah membantu memutus rantai penyebaran virus corona ini. 
Kemudian Bupati Kabupaten Karimun telah memberikan intruksi kepada seluruh agen kapal dii pelabuhan domestik dan internasional untuk selalu tetap waspada terhadap penyebaran virus ini. Setiap penumpang keberangkatan ataupun kedatangan akan di cek suhu tubuhnya menggunakan thermal scanner. Apabila ditemukan suhu tibuh diatas 38o maka akan segera di koordinasikan dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk dilakukan pengawasan dan isolasi sementara. Kemudian jika suhu panasnya tidak menurun dan semakin panas, akan di bawa ke rumah sakit rujukan.































BAB 4
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. virus ini dapat menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia), Middle-East Respiratory Syndrome (MERS), dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). 
Berkaitan dengan penangnan covid 19, pemerintah telah mengambil tindakan dengan dikeluarkannya surat edaran dari menteri kesehatan yang ditujukan kepada seluruh wali kota mauun bupati untuk mengisolasi diri sendiri ataupun menjaga jarak satu sama lain langsung di tindak lanjuti oleh pemerintah daerah. Penetapan Kepri sebagai wilayah tanggap darurat Virus Corona oleh BPBD tersebut disampaikan langsung Plt Gubernur Kepri Isdianto di Gedung Daerah, Tanjungpinang pada 19 Maret 2020. Dengan penetapan tersebut, diharapkan masyarakat Kepri tetap tenang dan jangan panik, dan juga diharapkan agar warga setempat  tetap waspada dan harus menjaga kebersihan serta kesehatan diri.
Tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam tidak ditetapkannya lock down sebagai kebijakan nasional disebabkan oleh beberapa hal. Setiap kebijakan yang diambil selalu memperhatikan setiap hal yang menyangkut kebijakan tersebut, baik itu merugikan ataupun menguntungkan, dan setiap kebijakan yang ditetapkan oleh negara di luar sana akan memiliki dampak yang berbeda apabila diaplikasikan ke Indonesia. Bukan hanya perbedaan budaya, bahkan kedisiplinan juga menjadi salah satu penyebab bagaimana suatu kebijakan bisa memberikan dampak yang berbeda.
Tindakan penyuluhan untuk memberikan edukasi kepada masyarat terkait mudahnya penyebaran virus covid 19 juga dilakukan pemerintah, kemudian diadakannya patroli besar-besaran kepada masyarakat yang tetap bersikeras tidak menghiraukan himbauan telah dilakukan secara persuasif. Baik dalam penangan korban dan ODP telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri semaksimal mungkin, agar tidak ada lagi korban ataupun ODP yang bertambah.


4.2 Penutup
Merupakan resiko yang besar dalam mengambil sebuah kebijakan dalam penanggulangan covid 19. Semakin besar pengaruh kebijakan tersebut maka akan semakin besar pula orang yang terlibat dalam hal tersebut. Seharusnya sudah dari sejak merebaknya kasus corona di Wuhan Pemerintah Provinsi Kepri menutup jalur perhubungan internasional, seperti yang dilakukan Singapura sejak Desember 2019. Pemerintah Provinsi Kepju juga diharapkan agar dapat menindak dengan tegas apabila terdapat masyarakatnya yang melanggar himbauan dari Pemerintah Pusat ataupun himbauan dari Gubernur.

























DAFTAR PUSTAKA

http://dmcdd.net/disaster-management/
https://idtesis.com/pengertian-bencana-menurut/
https://bnpb.go.id/definisi-bencana
https://www.alodokter.com/virus-corona
https://suluhkepri.com/2020/03/20/5-kebijakan-apri-cegah-laju-penularan-corona-di-kabupaten-bintan/
https://kepridays.co.id/2020/03/23/antisipasi-penyebaran-corona-mulai-besok-thm-di-tanjungpinang-harus-tutup/
https://www.batamnews.co.id/berita-60224-cegah-corona-pns-kepri-tak-lagi-pakai-absen-finger-print.html
https://batam.tribunnews.com/2020/03/31/ini-sebaran-data-virus-corona-di-tanjungpinang-selasa-313-hingga-pukul-12-siang-25-orang-pdp?page=3
https://www.suara.com/news/2020/03/20/132319/provinsi-kepulauan-riau-resmi-berstatus-tanggap-darurat-virus-corona
https://www.beritasatu.com/kesehatan/607489/kasus-positif-corona-bertambah-ini-lima-strategi-pemerintah
https://www.batamtimes.co/2020/03/13/penanganan-kasus-corona-di-kota-batam-pemerintah-singapura-berikan-bantuan-50-set-apd-dan-2-unit-ventilator/
http://lendoot.com/pemkab-karimun-tanggung-biaya-penanganan-pasien-virus-corona/
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/16/15420291/jokowi-larang-pemerintah-daerah-lakukan-lockdown-terkait-covid-19http://lendoot.com/antisipasi-corona-bupati-minta-agen-periksa-penumpang-gunakan-thermal-scanner/ 
http://lendoot.com/antisipasi-corona-bupati-minta-agen-periksa-penumpang-gunakan-thermal-scanner/
http://lendoot.com/tni-polri-patroli-skala-besar-imbau-warga-patuhi-social-distancing/


Tag
#karyatulisilmiah
#karyatulisilmiabencananonalam
#karyatulisilmiahcovid19
#manajemenpenanganankasuscovid19
#kasuscovid19
#covid19
#corona
#dirumahaja
#ODP
#PDP
Penanganan Covid 19 di Kepulauan Riau
#KepulauanRiau
#Batam
Manajemen penanganan
Contoh makalah
Contoh KTI
Karya Tulis ilmiah corona
Karya tulis ilmiah covid-19
Karya tulis ilmiah bencana non alam
Dirumahaja
Contoh karya tulis ilmiah tentang corona covid-19
Bencana non alam kasus corona 
Karantina diri
Kepulauan riau 2020
severe acute respiratory syndrome 
coronavirus 2 
SARS-CoV-2


Link dowload tersedia di bawah sini
>>>>>DOWNLOAD<<<<<<<
Jangan lupa tinggalkan jejak yaaa
Semoga bermanfaat :)

Thursday, 30 April 2020

CONTOH MAKALAH TEORI PEMBANGUNAN MANUSIA LENGKAP (disertai pembahasan indeks pengukukan pembangunan manusia, cara mencapai tujuan pembangunan manusia))


TEORI PEMBANGUNAN MANUSIA

Scroll ke bawah untuk menemukan link downloa

Makalah


Gambar terkait

JURUSAN PERPOLISIAN TATA PAMONG
FAKULTAS HUKUM TATA PEMERINTAHAN
INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
LOMBOK TENGAH
2019



KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan puji dan syukur ke hadirat Allah swt yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul “ Teori Pembangunan Manusia” dengan baik dan tepat pada waktunya.
Adapun tujuan disusunya makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Teori Pembangunan yang telah ditugaskan kepada penulis sekaligus bertujuan menambah wawasan mengenai teori pembaunan manusia. Makalah ini telah mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatannya. Untuk itu penulis menyampaikan terima kasih terutama kepada Dosen Teori Pembangunan Bapak Dr. H. L. Muh. Danial, MT dan kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Penulis menyadari penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Penulis meminta maaf atas segala kesalahan dan kekurangan. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan kritikan serta saran sehingga penulis dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan yang terdapat dalam penyusunan makalah ini.

                                                                                                Praya, Oktober 2019







DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.............................................................................................. i
KATA PENGANTAR.......................................................................................... ii
DAFTAR ISI......................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang.........................................................................................
1.2 Rumusan Masalah....................................................................................
1.3 Tujuan .....................................................................................................
1.4 Manfaat ...................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN.........................................................................................
3.1 Proses Terbentunya Teori Pembangunan Manusia ..................................
3.2 Perkembangan Teori Pembangunan Manusia...........................................
BAB III PENUTUP.................................................................................................
4.1 Kesimpulan..............................................................................................
4.2 Saran........................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Di kehidupan sehari-hari, istilah pembangunan sangat sering digunakan dalam berbagai bidang. Pembangunan sering kali dikait-kaitkan dengan bidang ekonomi, bidang politik, mental, tata negara, dan bisang-bidang lainnya. Istilah ini sering kali dikait-kaitkan dengan perubahan ke arah yang lebih baik ataupun perubahan hal-hal lama ke berbagai hal baru. Menurut Mohammad Ali, pembangunan merupakan setiap upaya yang dikerjakan secara terencana untuk melaksanakan perubahan yang memiliki tujuan utama untuk memperbaiki dan menaikkan taraf hidup, kesejahteraan, dan kualitas manusia. Bisa daiartikan bahwa pembangunan manusia adalah perubahan proses perluasan pilihan bagi penduduk (a process of enlarging the people's choices) dengan tujuan utama menciptakan lingkungan yang memungkinkan manusia untuk menikmati umur panjang, sehat, dan menjalankan kehidupan yang produktif.
Keberhasilan pembangunan, khususnya pembangunan manusia dapat dinilai secara parsial dengan melihat seberapa besar permasalahan yang palingmendasar di masyarakat dapat teratasi . Permasalahan-permasalahan tersebut diantaranya adalah kemiskinan, pengangguran, buta huruf, ketahanan pangan dan penegakan demokrasi. Namun persoalannya adalah capaian pembangunanmanusia secara parsial sangat bervariasi dimana beberapa aspek pembangunantertentu berhasil dan beberapa aspek pembangunan lainnya gagal.
Untuk itu peningkatan mutu sumber daya manusia adalah suatu keharusanyang tidak hanya bertumpu pada pemerintahan namun semua pihak baik keluarga dan masyarakat secara kelompok berkepentingan lainnya. Peningkatan kualitas pembangunan manusia memerlukan upaya sistematis sehingga pemerintah  harus merintegrasikan dalam segala aspek kehidupa seperti ekonomi, pendidikan,kesehatan, politik, budaya dan kehidupan sosial lainnya.




1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas didapatkan rumusan masalah sebagai berikut:
1.2.1        Bagaimana teori pembangunan manusia?
1.2.2        Bagaimana indeks pengukuran teori pembangunan manusia?
1.2.3        Bagaiamana cara mencapai tujuan dari teori pembangunan manusia?


1.3  Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas didapatkan tujuan sebagai berikut:
1.3.1        Mendeskripsikan teori pembangunan manusia
1.3.2        Mendeskripsikan pengukuran pencapaian teori pembangunan manusia
1.3.3        Mendeskripsikan cara mencapai tujuan pembangunan manusia

1.4  Manfaat
Berdasarkan tujuan diatas didapatkan Manfaat sebagai berikut:
1.4.1    Menambah wawasan dan pengetahuan  mengenaI perkembangan teori pembangunan manusia
1.4.2    Sebagai sumber referensi dalam kegiatan belajar mengajar bagi praja ataupun dosen










BAB II
PEMBAHASAN
2.1       Teori Pembangunan Manusia
Pembangunan manusia memandang program pembangunan yang dirancang bercirikan “of, for and by people”. Maksud dari ciri-ciri ini adalah sebagai berikut: Pertama, tentang penduduk (of people), yakni pemberdayaan penduduk yang diupayakan melalui investasi bidang-bidang pendidikan kesehatan, dan pelayanan sosial dasar lainnya; kedua, untuk penduduk (for people), yakni pemberdayaan penduduk yang diupayakan melalui penciptaan peluang kerja dan perluasan peluang berusaha (dengan cara memperluas kegiatan ekonomi suatu wilayah); ketiga, oleh penduduk (by people), yakni pemberdayaan penduduk yang dapat meningkatkan harkat dan martabat melalui partisipasi dalam pengambilan keputusan di segala bidang. Dalam hal ini berarti menyangkut pengambilan keputusan dalam proses pembangunan.
Dalam UNDP (United Nations Development Programme), pembangunan manusia adalah suatu proses untuk memperbesar pilihan-pilihan bagi manusia (“aprocess of enlarging people’s choices”). Konsep atau definisi pembangunan manusia tersebut pada dasarnya mencakup dimensi pembangunan yang sangat luas. Dalam konsep pembangunan manusia, pembangunan seharusnya dianalisis serta dipahami dari sudut manusianya, bukan hanya dari pertumbuhan ekonominya.

            Sebagaimana dikutip dari UNDP (Human Development Report, 1995:103), sejumlah premis penting dalam pembangunan manusia adalah :
·            Pembangunan harus mengutamakan penduduk sebagai pusat perhatian.
·            Pembangunan dimaksudkan untuk memperbesar pilihan-pilihan bagi penduduk, tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan mereka. Oleh karena itu konsep pembangunan manusia harus terpusat pada penduduk secara keseluruhan, dan bukan hanya pada aspek ekonomi saja.
·            Pembangunan manusia memperhatikan bukan hanya pada upaya meningkatkan kemampuan (kapabilitas) manusia tetapi juga dalam upayaupaya memanfaatkan kemampuan manusia tersebut secara optimal.
·            Pembangunan manusia didukung oleh empat pilar pokok, yaitu: produktifitas,
pemerataan, kesinambingan, dan pemberdayaan
·           Pembangunan manusia menjadi dasar dalam penentuan tujuan pembangunan dan dalam menganalisis pilihan-pilihan untuk mencapainya.
Berdasarkan konsep tersebut, penduduk di tempatkan sebagai tujuan akhir sedangkan upaya pembangunan dipandang sebagai sarana untuk mencapai tujuan itu. Untuk menjamin tercapainya tujuan pembangunan manusia, ada empat hal pokok yang perlu diperhatikan yaitu:
1.      Produktifitas, Penduduk harus meningkatkan produktifitas dan partisipasi penuh dalam proses penciptaan pendapatan dan nafkah. Sehingga pembangunan ekonomi merupakan bagian dari model pembangunan manusia.
2.      Pemerataan penduduk memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan akses terhadap sumber daya ekonomi dan sosial. Semua hambatan yang memperkecil kesempatan untuk memperoleh akses tersebut harus dihapus, sehingga mereka dapat mengambil manfaat dari kesempatan yang ada dan berpartisipasi dalam kegiatan produktif yang dapat meningkatkan kualitas hidup.
3.      Kesinambungan akses terhadap sumber daya ekonomi dan sosial harus dipastikan tidak hanya untuk generasi-generasi yang akan datang. Semua sumber daya fisik, manusia, dan lingkungan selalu diperbaharui.
4.      Pemberdayaan Penduduk harus berpartisipasi penuh dalam keputusan dan proses yang akan menentukan (bentuk/arah) kehidupan mereka serta untuk berpartisipasi dan mengambil keputusan dalam proses pembangunan.
Sebenarnya paradigma pembangunan manusia tidak hanya berhenti sampai di sana. Pilihan-pilihan tambahan yang dibutuhkan dalam masyarakat luas seperti kebebasan politik,ekonomi dan sosial, sampai kesempatan untuk menjadi kreatif dan produktif, dan menikmati kehidupan yang sesuai dengan harkat pribadi dan jasmani.



                       
2.2       Indeks Pengukuran Keberhasilan Pembangunan Manusia
            Indeks Pembangunan Manusia (IPM) / Human Development Index (HDI) adalah pengukuran perbandingan dari harapan hidupmelek hurufpendidikan dan standar hidup untuk semua negara di seluruh dunia. IPM digunakan untuk mengklasifikasikan apakah sebuah negara adalah negara majunegara berkembang atau negara terbelakang dan juga untuk mengukur pengaruh dari kebijaksanaan ekonomi terhadap kualitas hidup.
Konsep pembangunan manusia diukur dengan menggunakan pendekatan tiga dimensi dasar manusia, yaitu umur panjang dan sehat, pengetahuan, dan standar hidup yang layak. Dimensi umur panjang dan sehat diwakili oleh indikator harapan hidup saat lahir. Dimensi pengetahuan diwakili oleh indikator harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah. Sementara itu, dimensi standar hidup layak diwakili oleh pengeluaran per kapita. Pilihan-pilihan yang dimaksud UNDP mencakup hidup lama dan sehat, dapat mengakses ilmu pengetahuan, serta kemampuan untuk mengakses sumberdaya dengan tujuan kehidupan sejahtera.
Setiap komponen IPM distandardisasi dengan nilai minimum dan maksimum dengan skala 0-1 ataupun 0-100. Semakin tinggi nilai IPM suatu daerah, dalam arti semakin mendekati nilai 100, maka semakin bagus tingkat pembangunan manusia di daerah tersebut”.
IPM tidak diinterpetasikan dengan persentase. Jika suatu provinsi memiliki IPM 65 tidak dibaca 65%, karena merupakan indeks. Kriteria IPM suatu daerah
§  IPM rendah,jika IPM < 50
§  IPM sedang,jika 50 < IPM < 80
§  IPM tinggi,jika IPM > 80
Rumus yang digunakan sebagai berikut.

Dimensi Kesehatan

           
Keterangan:
I: indeks komponen
AHH: angka harapan hidup
AHHmin: angka harapan hidup terendah
AHHmaks: angka harapan hidup tertinggi

Dimensi Pendidikan

{\displaystyle IHLS={HLS-HLSmin \over HLSmaks-HLSmin}}{\displaystyle IHLS={HLS-HLSmin \over HLSmaks-HLSmin}}
Keterangan:
I: indeks komponen
HLS: harapan lama sekolah
HLSmin: harapan lama sekolah terendah
HLSmaks: harapan lama sekolah tertinggi
{\displaystyle IRLS={RLS-RLSmin \over RLSmaks-RLSmin}}{\displaystyle IRLS={RLS-RLSmin \over RLSmaks-RLSmin}}

Keterangan:
I: indeks komponen
RLS: rata-rata lama sekolah
RLSmin: rata-rata lama sekolah terendah
RLSmaks: rata-rata lama sekolah tertinggi
{\displaystyle Ipendidikan={IHLS+IRLS \over 2}}{\displaystyle Ipendidikan={IHLS+IRLS \over 2}}

I: indeks komponen
HLS: harapan lama sekolah
RLS: rata-rata lama sekolah

Dimensi Pengeluaran

{\displaystyle Ipengeluaran={In(pengeluaran)-In(pengeluaranmin) \over In(pengeluaranmaks)-In(pengeluaranmin)}}{\displaystyle Ipengeluaran={In(pengeluaran)-In(pengeluaranmin) \over In(pengeluaranmaks)-In(pengeluaranmin)}}

Keterangan:
I: indeks komponen
In: indeks komponen
pengeluaranmin: pengeluaran terendah
pengeluaranmaks: pengeluaran tertinggi

Cara menghitung Indeks Pembangunan Manusia

{\displaystyle IPM={\sqrt[{a}]{Ikesehatan\times Ipendidikan\times Ipengeluaran}}\times 100}{\displaystyle IPM={\sqrt[{a}]{Ikesehatan\times Ipendidikan\times Ipengeluaran}}\times 100} x 100
Keterangan:
IPM: indeks pembangunan manusia
I: indeks komponen

2.3       Faktor Penghambat Pembangunan Manusia
 a.        Sumber daya manusia
            SDM yang berkualitas rendah dan juga keahlian dan kewirausahaan yang rendah menghambat pembangunan.Hal itu dapat menyebabkan produktivitas manusia rendah padahal sdm berkualitas sangat penting dan  dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi). Sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar potensial untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada.

b.         Sumber Daya Modal (investasi)
Investasi di Indonesia masih rendah padahal modal sangat dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.Investasi merupakan langkah awal kegiatan produksi. Dengan posisi tersebut, investasi pada hakekatnya juga merupakan langkah awal kegiatan pembangunan ekonomi. Dinamika penanaman modal mempengaruhi tinggi rendahnya pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya, dalam upaya menumbuhkan perekonomian, setiap negara senantiasa berusaha menciptakan iklim yang dapat menggairahkan investasi.
Penyebab perlambatan investasi
1. Prosedur perijinan investasi yang panjang dan mahal
        Prosedur yang panjang dan berbelit mengakibatkan ekonomi biaya tinggi yang dapat menghilangkan peluang usaha yang seharusnya dimanfaatkan, baik untuk kepentingan perusahaan, kepentingan nasional, maupun kepentingan daerah dalam rangka menciptakan lapangan kerja.
2. Rendahnya kepastian hukum
        Kepastian hukum merupakan landasan bagi investor dalam perencanaan investasi dan operasional. Namun demikian kepastian hukum masih belum memadai, hal ini tercermin dari:
a.       Lambatnya perumusan peraturan dan perundangan;
b.      Lemahnya penegakan hukum;
c.       Banyaknya tumpang tindih kebijakan antar pusat dan daerah dan antar sektor; kesimpangsiuran pemahaman kewenangan dan keragaman kebijakan investasi antara pemerintah pusat dan daerah serta antardaerah;
3. Kurang menariknya insentif investasi.
        Dibandingkan dengan negara-negara lain, Indonesia relatif tertinggal dalam memberikan insentif investasi, antara lain insentif perpajakan, kemudahan perijinan dan pengadaan tanah/penyediaan lahan untuk menarik penanaman modal di Indonesia.
4. Kualitas SDM kurang memadai
Kemampuan SDM yang relatif rendah belum mampu mendukung pengembangan manufaktur yang berbasis teknologi tinggi dan potensi daerah.
5. Terbatasnya kapasitas infrastruktur.
        Kurang bergairahnya iklim investasi disebabkan oleh dukungan infrastruktur yang belum memadai.
6. Kurang terjaminnya Keamanan
Jaminan keamanan yang kurang kondusif berpengaruh terhadap iklim investasi.
7. Data dan informasi belum memadai
Belum memadainya ketersediaan data dan informasi yang akurat dalam mendukung penataan ruang untuk investasi

c.         Teknologi Yang Masih Rendah
Penggunaan teknologi yang rendah menyebabkan ketidakefesien dan produktifitas yang rendah.Secara umum dapat dikatakan bahwa makin tinggi teknologi yang digunakan maka makin besar kemampuannya untuk memperbesar tingkat produksi dan mempercepat pembangunan ekonomi.Jadi dapat dikatakan salah satu langkah yang perlu dilakukan untuk membangun suatu perekonomian adalah dengan mengembangkan pemakaian teknologi yang modern atau tepat guna.

d.         Perkembangan Penduduk
            Jumlah penduduk yang besar tapi tidak berkualitas karena tidak disertai pendidikan terjadilah masyarakat yang tidak produktif dapat menjadi beban bagi pembanguan.di dasari bahwa pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat akan memicu pengangguran di masa akan dating dan produktifitas masyarakat rendah.Hal ini akan menurunkan tingkat pendapatan perkapita.





BAB  III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pencapaian pembangunan manusia tidak terlepas dari seberapa besar kualitas manusia di suatu wilayah. Indikator yang bisa mengukur kualitas manusia disuatu daerah yaitu dengan cara Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM merupakan indikator yang di gunakan untuk mengukur salah satu aspek penting yang berkaitan dengan kualitas dari hasil pembangunan ekonomi, yakni derajat perkembangan manusia. IPM mempunyai tiga unsur yaitu kesehatan, pendidikan yang dicapai, dan standar kehidupan atau sering disebut ekonomi. Jadi ketiga unsur ini sangat penting dalam menentukan tingkat kemampuan suatu provinsi untuk meningkatkan IPMnya. Ketiga unsur tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan saling memengaruhi satu sama yang lainnya. Dalam pembangunan manusia juga memiliki beberapa faktor penghambat seperti SDM yang belum memadai, kurangnya modal, pendidikan yang minim, teknologi yang masih terbelakang dan lain sebagianya.
3.2 Saran
 Pembangunan manusia seharusnya dilakukan seefektif dan seefisien mungkin. Dengan adanya indeks pembangunan manusia pemerintah diharapkan dapat memantau perkembangan kualitas sumber daya manusia sehingga dapat menentukan pembentukan kebijakan dan program untuk pembangunan manusia.







DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik. https://www.bps.go.id/subject/26/indeks-pembangunan-manusia.html. Diakses pada tanggal 26 Oktober 2019
Sutiyanto, Didik. https://trimongalah.wordpress.com/2016/02/04/konsepdan-kebijakan-pembangunan-manusia/. Diakses pada tanggal 28 Oktober 2019
UNDP. (2014). Human Development Indeks Trend 1980-2013., dari http : // www.hdr.undp.org. Diakses tanggal 25 Oktober 2019
Wikipedia. https://id.wikipedia.org/wiki/Indeks_Pembangunan_Manusia. Diakses pada tanggal 28 Oktober 2019

karena tidak bisa ditampilan rumus perhitungan IPMnya, bisa download filenya dengan mengklik tombol download dibawah sini
>>>>>>DOWNLOAD<<<<<

Semoga bermanfaat :)

#makalahindekspembangunanmanusia
#indekspembangunanmanusia
#teoripembangunanmanusia
#pengukuranindekspembangunanmanusia
#caramencapaitujuanpembangunanmanusia